Car Free Day Akhirnya Kembali Diadakan Mulai Minggu, Warga Wajib Pakai Masker

Jum'at, 20 Mei 2022 - 11:25 WIB
loading...
Car Free Day Akhirnya...
Car Free Day (CFD) akhirnya kembali diadakan di Jakarta dengan pola terbatas. Pelaksanaan CFD dimulai Minggu (22/5/2022) pukul 06.00–10.00 WIB. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) akhirnya kembali diadakan di Jakarta dengan pola terbatas. Pelaksanaan CFD dimulai Minggu (22/5/2022) pukul 06.00–10.00 WIB.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, Car Free Day terbatas hanya boleh dilakukan untuk kegiatan olahraga. Di lokasi juga dipastikan tidak ada kegiatan partisipan dan pedagang kaki lima (PKL).



"Selain itu, para pengunjung diwajibkan untuk scan QR Code PeduliLindungi atau menunjukkan minimal sertifikat vaksin kedua," ujar Syafrin di Jakarta, Jumat (20/5/2022).

Meski Covid-19 sudah melandai, Syafrin tetap mengimbau agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.



"Seluruh masyarakat pengunjung HBKB yang akan beraktivitas di lokasi pelaksanaan HBKB terbatas agar memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan untuk kebaikan bersama. Kami imbau untuk tetap membawa masker untuk digunakan saat suasana sangat ramai," ucapnya.

Berikut lokasi pelaksanaan CFD terbatas di Jakarta:

1. Jalan Jenderal Sudirman – Jalan MH Thamrin (Patung Arjuna Wijaya sampai dengan Patung Pemuda Membangun).
2. Jalan Sisingamangaraja (Patung Pemuda Membangun sampai dengan CSW), Jakarta Selatan.
3. Jalan Tomang Raya (Simpang Tomang sampai dengan Business Hotel Tomang), Jakarta Barat.
4. Jalan Danau Sunter Selatan (Simpang Karya Beton sampai dengan GOR Sunter), Jakarta Utara.
5. Jalan Suryo Pranoto (Simpang Harmoni sampai dengan Simpang RSUD Tarakan), Jakarta Pusat.
6. Jalan Pemuda (Simpang Arion sampai dengan Simpang TU-GAS), Jakarta Timur.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2063 seconds (0.1#10.140)