Berikut Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Jum'at, 20 Mei 2022 - 07:27 WIB
loading...
Berikut Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
Polda Metro Jaya hari ini membuka lima lokasi layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hari ini membuka lima lokasi layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta.



Melansir dari akun Instagram resmi @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling pada Jumat (20/5/2022) beroperasi mulai pukul 08.00-14.00 WIB. Berikut titik lokasi pelayanan SIM Keliling:

1. Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
2. Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
3. Jakarta Barat : LTC Glodok & Mall Citraland
4. Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng.

Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Adapun biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1873 seconds (0.1#10.140)