Permudah Urus Dokumen Kependudukan, Sudin Dukcapil Jakpus Jemput Bola

Jum'at, 20 Mei 2022 - 03:10 WIB
loading...
Permudah Urus Dokumen Kependudukan, Sudin Dukcapil Jakpus Jemput Bola
Sudin Dukcapil Jakpus menggelar layanan kependudukan di Pos RW 01, Kecamatan Sawah Besar, Kamis 19 Mei 2022. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Sudin Dukcapil Jakpus ) menggelar layanan kependudukan di Pos RW 01, Kecamatan Sawah Besar, Kamis 19 Mei 2022. Kegiatan jemput bola ini sangat membantu masyarakat.

Lurah Gunung Sahari Utara Hasbullah mengapresiasi kegiatan ini. Ia juga berterima kasih kepada Sudin Jakpus masyarakat terbantu adanya kegiatan ini.

"Terima kasih buat Dukcapil Jakpus, dengan adanya kegiatan seperti ini sangat membantu sekali untuk warganya yang ingin mengurus dokumen kependudukan," katanya dikutip dari siaran resmi berita Pemerintah Provinsi Jakarta Pusat Kamis (19/5/2022).

Dengan adanya kegiatan ini, ia mengatakan data warga menjadi lebih terupdate. Bahkan warga yang sudah berumur 17 tahun menjadi terbantu dalam pembuatan KTP pada layanan ini.



"Dengan adanya layanan jemput bola ini, layanan dokumen kependudukan jadi lebih cepat dan dekat dengan warga sekalian bersilaturahmi. Warga yang tidak sempat datang ke kelurahan jadi lebih dekat layanannya," tuturnya.

Ia berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan pada jangka waktu dua kali dalam setahun. "Saya bersyukur dengan adanya layanan jemput bola, kalau bisa layanan ini minimal dua kali dalam setahun,"

Kasie Data Informasi dan Pengawasan Sudin Dukcapil Jakarta Pusat Masnita mengatakan, layanan jemput bola pembuatan dan perbaikan dokumen kependudukan di Pos RW 01 Kelurahan Gunung Sahari Utara melayani berbagai jenis layanan seperti, perekaman dan pencetakan KTP-el, Kartu Keluarga, Kartu Indentitas Anak, Akta Kelahiran, Akta Kawin, Akta Nikah, dan Akta Kematian.

Ia menjelaskan, bagi warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan, tetapi berhalangan hadir dapat diwakilkan dengan keluarga lainnya dengan syarat ada surat kuasa.

"Sebanyak 31 warga datang untuk mengurus dokumen kependudukan seperti, KTP-el, Kartu Keluarga, KIA, Kartu Keluarga, Akta Lahir dan Akta Perkawinan. Paling banyak warga mengurus KTP-el, karena rusak dan hilang," terangnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1354 seconds (0.1#10.140)