Wagub DKI Akan Turunkan Aturan Lepas Masker ke Pergub dan Kepgub

Rabu, 18 Mei 2022 - 21:05 WIB
loading...
Wagub DKI Akan Turunkan Aturan Lepas Masker ke Pergub dan Kepgub
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto/Dok/MPI
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berencana menurunkan aturan pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka ke Peraturan Gubernur (Pergub) dan Keputusan Gubernur (Kepgub). Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengizinkan masyarakat beraktivitas di ruang terbuka tanpa menggunakan masker.

"Terkait pelonggaran akan diteruskan melalui Pergub dan Kepgub ke depan ya. Jadi sekali lagi kita bersyukur, senang, dan mendukung kebijakan yang sudah diambil oleh Pemerintah Pusat yang sudah disampaikan Pak Presiden Jokowi ya," ujar Ariza kepada wartawan usai meninjau SMKN 24, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (18/5/2022).

Ariza juga meminta masyarakat agar menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) sekalipun ada pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka.



"Kami minta tetap masyarakat melaksanakan menerapkan prilaku hidup bersih dan sehat jadi seklaipun diruang terbuka yang lebar yang luas kalopun tidak menggunakan masker kami minta juga tetap menjaga jarak dan mencuci tangan pakai air yang mengalir dengan sabun. Jadi sekali lagi mari kita biasakan hidup sehat bersih pola hidup sehat dan bersih," terangnya.

Sebelumnya, Ariza mengatakan pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka rangkaian transisi dari Pandemi ke Endemi virus Covid-19.

"Terkait dengan pelonggaran masker yang sudah disampaikan Pemerintah Pusat PakPresiden Joko Widodo (Jokowi) langsung yang mengumumkan, tentu kami senang dan bersyukur itu juga disampaikan pak menteri bahwa ini transisi dari pandemi ke endemi," katanya.

Maka itu, kata dia, pihaknya mengaku bersyukur dengan keputusan pemerintah pusat terkait lepas masker di ruang terbuka.

"Jadi kami juga bersyukur sudah dimungkinkan untuk tidak menggunakan masker di ruang terbuka," imbuhnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1186 seconds (0.1#10.140)