Hepatitis Akut Renggut 3 Anak, Anggota DPRD DKI Minta Pemprov Gencar Sosialisasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Hepatitis akut misterius di dunia yang menyasar anak-anak telah masuk di Indonesia, hingga merenggut nyawa tiga anak yang dirawat di RSUPN Dr Ciptomangunkusumo, Jakarta. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan melakukan investigasi kontak atas kejadian ini.
Baca juga: Heboh Hepatitis Akut Misterius, Kemenkes Perkuat Fasilitas Kesehatan
Hal tersebut dilakukan guna mengetahui faktor risiko terhadap tiga kasus hepatitis akut pada anak. Dimana ketiga anak tersebut diketahui telah dalam kondisi stadium lanjut. Sehingga penanganan terlambat dan kondisinya dalam berat.
Kemenkes telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang kewaspadaan terhadap penemuan kasus Hepatitis akut yang tidak diketahui etiologinya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera melakukan upaya antisipasi terhadap penyebaran penyakit hepatitis Alakut ini, dengan cara melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk selalu menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
"Pemprov DKI harus bisa melakukan antisipasi dini terhadap penyakit hepatitis akut ini, seperti sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Di samping itu, tetap melakukan upaya pengendalian Covid-19 dengan mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan," kata Kenneth dalam keterangannya, Sabtu (7/5/2022).
Pria yang disapa Kent itu menambahkan, Pemprov DKI Jakarta harus melibatkan seluruh elemen dalam sosialisasi dan meng-edukasi penyakit hepatitis akut kepada masyarakat agar bisa menghentikan berkembangnya penyakit tersebut.
"Harus melibatkan seluruh elemen Pemerintahan dan masyarakat dalam melakukan sosialisasi, dan juga seluruh unsur yang terlibat sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang ada di tengah masyarakat," beber Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) PDI Perjuangan DKI Jakarta itu.
Kemudian, kata Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi D itu, Pemprov DKI harus bisa memberikan perlindungan awal bagi masyarakat yang rentan dengan membantu memberikan kesediaan vitamin, dan makanan bergizi bagi ibu hamil, ibu menyusui, batita, balita, lansia dengan kategori ekonomi lemah.
Baca juga: Heboh Hepatitis Akut Misterius, Kemenkes Perkuat Fasilitas Kesehatan
Hal tersebut dilakukan guna mengetahui faktor risiko terhadap tiga kasus hepatitis akut pada anak. Dimana ketiga anak tersebut diketahui telah dalam kondisi stadium lanjut. Sehingga penanganan terlambat dan kondisinya dalam berat.
Kemenkes telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang kewaspadaan terhadap penemuan kasus Hepatitis akut yang tidak diketahui etiologinya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera melakukan upaya antisipasi terhadap penyebaran penyakit hepatitis Alakut ini, dengan cara melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk selalu menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
"Pemprov DKI harus bisa melakukan antisipasi dini terhadap penyakit hepatitis akut ini, seperti sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Di samping itu, tetap melakukan upaya pengendalian Covid-19 dengan mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan," kata Kenneth dalam keterangannya, Sabtu (7/5/2022).
Pria yang disapa Kent itu menambahkan, Pemprov DKI Jakarta harus melibatkan seluruh elemen dalam sosialisasi dan meng-edukasi penyakit hepatitis akut kepada masyarakat agar bisa menghentikan berkembangnya penyakit tersebut.
"Harus melibatkan seluruh elemen Pemerintahan dan masyarakat dalam melakukan sosialisasi, dan juga seluruh unsur yang terlibat sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang ada di tengah masyarakat," beber Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) PDI Perjuangan DKI Jakarta itu.
Kemudian, kata Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi D itu, Pemprov DKI harus bisa memberikan perlindungan awal bagi masyarakat yang rentan dengan membantu memberikan kesediaan vitamin, dan makanan bergizi bagi ibu hamil, ibu menyusui, batita, balita, lansia dengan kategori ekonomi lemah.