One Way Arus Balik Lebaran, Gerbang Tol di Lajur Kanan Difungsikan untuk Pintu Keluar

Kamis, 05 Mei 2022 - 11:30 WIB
loading...
One Way Arus Balik Lebaran, Gerbang Tol di Lajur Kanan Difungsikan untuk Pintu Keluar
Gerbang tol di lajur kanan digunakan untuk pintu keluar saat pemberlakuan sistem one way arus balik Lebaran 2022. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jajaran kepolisian memastikan gerbang tol di lajur kanan digunakan untuk pintu keluar saat pemberlakuan sistem one way (satu arah) arus balik Lebaran 2022. Namun demikian, ada tiga gerbang tol yang tidak dapat dijadikan pintu keluar.

Adapun, tiga gerbang tol yang tidak dapat dijadikan pintu keluar saat one way arus balik yakni, Gerbang Tol Ciledug; Gerbang Tol Cibitung; dan Gerbang Tol Pondok Gede Timur 1. Sedangkan seluruh gerbang tol lainnya, dipastikan pihak kepolisian bisa digunakan untuk pintu keluar saat one way.

"Saat one way Arus balik diberlakukan gate tol untuk exit di lajur kanan tetap dapat difungsikan kecuali GT Ciledug, GT Cibitung, dan GT Pondok Gede Timur 1," demikian dikutip dari akun resmi Instagram @ntmc_polri, Kamis (5/5/2022).



Diberitakan sebelumnya, jajaran kepolisian berencana melakukan skema rekayasa lalu lintas one way dari Gerbang Tol Palimanan Utama KM 188 hingga KM 72 Tol Cikampek dalam mengantisipasi kepadatan arus balik Lebaran 2022. Kebijakan itu berlaku dari pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB.

"One way akan diberlakukan pada hari Kamis 5 Mei 2022 pukul 11.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB dimulai dari GT Palimanan Utama KM 188 sampai dengan KM 72 Cikampek," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi kepada awak media, Kamis (5/5/2022).



Kemudian, polisi juga menerapkan contraflow di KM 72 hingga Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 47. Dengan skema itu, masyarakat yang menuju ke arah Bandung tetap akan bisa melintas jalan tol namun hanya menggunakan satu lajur. "Kendaraan yang akan mengarah ke Bandung dan Cikampek diberikan relaksasi 1 lajur," ujar Eddy.

Eddy menekankan, kebijakan rekayasa lalu lintas ini tetap melihat situasi, kondisi dan dinamika volume kendaraan yang ada di lapangan. Dengan kata lain, penerapannya bersifat situasional.

"Apabila kepadatan arus lalin mulai berkurang maka pelaksanaan rekayasa one way akan diakhiri lebih cepat dari jadwal yang sudah ada, namun apabila kepadatan semakin meningkat melebihi batas maksimal maka rekayasa lalin one way akan ditingkatkan dr GT Palimanan utama Km 188-Tol Jakarta Cikampek Km 47 (tanpa relaksasi) dan diperpanjang waktunya," tutur Eddy.

(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1694 seconds (0.1#10.140)