Palsukan dokumen, 4 PNS Bekasi terancam dipecat

Senin, 15 Juli 2013 - 13:00 WIB
Palsukan dokumen, 4 PNS Bekasi terancam dipecat
Palsukan dokumen, 4 PNS Bekasi terancam dipecat
A A A
Sindonews.com - Empat Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terancam dipecat. Pasalnya, 2 PNS Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) dan 2 PNS SKPD lainya terlibat dalam kasus pemalsuan sejumlah dokumen perizinan.

Wali Kota Bekasi Rachmat Effendi mengatakan, empat oknum pegawai itu diketahui memalsukan otorisasi tanda tangan Kepala BPPT terhadap 115 objek, dan 74 izin mendirikan bangunan (IMB).

”Kita sudah berikan surat peneguran,” ujar Rahmat kepada Sindonews, Senin (15/7/2013).

Empat PNS itu, kata Rahmat, diketahui sebagai pelaku pemalsuan setelah Tim Inspektorat melakukan penyelidikan sejak Juni 2013. Bahkan, hari ini empat PNS itu sudah diberikan surat peringatan oleh BKD.

”Mereka juga terancam dipecat,” katanya.

Dalam modus operandinya, salah satu oknum tersebut ada yang mengaku sebagai Kepala Bidang Pemrosesan Izin pada BPPT untuk mengelabuhi korbannya. Padahal, jabatan tersebut tidak ada sama sekali di intitusi BPPT Kota Bekasi.

Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi ini, Pemkot Bekasi memaksa empat oknum pegawai tersebut untuk menandatangani pakta integritas dalam rangka mengingatkan kembali komitmen pegawai dalam mewujudkan pelayanan yang profesional.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6078 seconds (0.1#10.140)