Maxim, Ojek Online Buatan Rusia Bertarif di Bawah Permenhub

Jum'at, 22 April 2022 - 14:27 WIB
loading...
Maxim, Ojek Online Buatan Rusia Bertarif di Bawah Permenhub
Para driver ojek online Maxim berjaket dan mamakai helm kuning. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Jika berbicara ojek online , masyarakat Indonesia sudah cukup akrab dengan Grab atau Go-Jek . Namun, bagaimana dengan Maxim ? Tidak seperti pesaingnya, yang berwarna hijau, Maxim identik dengan warna kuning mencolok pada helm dan jaketnya.

Selain itu, tarif yang mereka tetapkan pun terbilang lebih rendah. Maxim hanya mematok Rp3.000 per kilometer. Tentu ini jauh lebih rendah dari Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 348 sejak 1 Mei 2019, yang menetapkan tarif minimal Rp7.000 hingga Rp10.000 per kilometer. Baca Juga: Tarif Baru Ojek Online, Menhub Pastikan Tak Ada Protes
Dikutip dari situs id.maxim.com, Maxim adalah perusahaan layanan pemesanan taksi yang berbasis di Rusia, tepatnya di Chardnisk, Pegunungan Ural. Maxim sudah beroperasi sejak tahun 2003 dan diklaim mudah diakes serta aman.

Pada tahun 2014, Maxim membuka cabang di luar Rusia, yakni di Ukraina, Kazakhstan, Georgia, Bulgaria, Belarusia, Azerbaijan, hingga Italia. Per Januari tahun ini, layanan jasa Maxim bahkan telah beroperasi di lebih dari 1.000 kota di dunia.



Maxim mulai membuka cabang di Indonesia pada tahun 2018. Sejak masuk ke Indonesia itulah, Maxim membuka layanan pemesanan transportasi lain, seperti ojek atau mobil. Kantor pusat Maxim di Indonesia berada di Tebet, Jakarta Selatan.

Maxim telah menyebar ke berbagai kota di Indonesia seperti Jakarta, Yogyakarta, Solo, dan di luar Pulau Jawa seperti Pontianak, Banjarmasin, Samarinda, sampai ke Banda Aceh. Total 47 daerah di Indonesia tercatat dalam daftar Maxim.

Tarif Maxim sangat murah, sampai-sampai kantor mereka di Solo sempat diserbu oleh para driver Grab dan Gojek. Mereka protes karena penumpang mulai beralih ke aplikasi asal Rusia itu.

Berikut ini adalah detail tarif Maxim:
• Perjalanan dalam kota dibanderol Rp8.000 per 3,5 kilometer. Kemudian tarifnya naik Rp2.100 per kilometer.
• Wilayah pinggiran kota dikenakan Rp8.000
• Untuk sekali jalan, tarif 2 km pertama dibanderol Rp3.000 per kilometer.
• Untuk biaya pulang pergi, 2 km selanjutnya sebesar Rp2.100 per kilometer.
• Tarif peninggian awal Rp2.000. Kemudian biaya tunggu gratis 5 menit sebesar Rp500/menit
Sementara tarif Maxim Car:
• Tarif dalam kota sebesar Rp5.000 terhitung 0,2 kilometer perjalanan.
• Tarif antar kota mulai dari Rp6.000.
• Biaya sekali jalan dan pulang dibanderol Rp4.000/kilometer.

Baca Juga: Mulai 2 September, Kemenhub Terapkan Tarif Ojol Baru di Indonesia
Selain itu, Maxim juga menawarkan beberapa fitur yang tidak terdapat di dua kompetitornya, yakni menjadwalkan keberangkatan melalui reservasi, langsung mengetahui rute dan harga berdasarkan pengemudi. Diskon mitra untuk bahan bakar dan pemeliharaan teknis, dan uang tunai setelah perjalanan karena Maxim belum berinteraksi dengan pembayaran online.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2020 seconds (0.1#10.140)