DKI Canangkan Pembuatan KTP Cuma 15 Menit, Begini Penjelasan Sudin Dukcapil Jakpus

Rabu, 20 April 2022 - 02:51 WIB
loading...
DKI Canangkan Pembuatan KTP Cuma 15 Menit, Begini Penjelasan Sudin Dukcapil Jakpus
Plt Kasudin Dukcapil Jakarta Pusat Ginanjar mengatakan saat ini layanan dukcapil durasinya lebih cepat menjadi 15 menit. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Plt Kasudin Dukcapil Jakarta Pusat, Ginanjar mengatakan layanan dukcapil sekarang durasinya lebih cepat menjadi 15 menit seperti yang di launching Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan siang tadi di Balai Kota, Selasa (19/4/2022).

"Prinsipnya layanan dukcapil itu seperti yang terdahulu sama setelah lengkap semua persyaratan diverifikasi oleh petugas," ujar Ginanjar kepada MPI Selasa (19/4/2022).

Ginanjar melanjutkan, adapun pelayanan 15 menit di kelurahan Jakarta Pusat yaitu penggantian KTP, permohonan pindah, penerbitan surat keterangan lahir, dan akte kelahiran.



"Maka 15 menit kita mulai di sana eksekusi nya untuk layanan yang seperti penggantian KTP, permohonan pindah, penerbitan surat keterangan kelahiran, akte kelahirannya, itu prodak yang ada di kelurahan," katanya.

Ginandjar berharap, kepuasan dari dukcapil untuk masyarakat diutamakan untuk memberikan inovasi dan terus berkembang secara teknologi. "Kepuasan terhadap masyarakat bahwa dukcapil terus memberikan inovasi terus berkembang secara teknologi," katanya.

(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1499 seconds (0.1#10.140)