17 Pelaku Pembakaran Pos Polisi Pejompongan Ditangkap

Selasa, 12 April 2022 - 15:05 WIB
loading...
17 Pelaku Pembakaran Pos Polisi Pejompongan Ditangkap
Polisi menangkap 17 pelaku pembakaran Pos Polisi Pejompongan, Jakarta Pusat. Pospol dibakar oleh massa brutal setelah demo 11 April di Gedung DPR/MPR, Senin (11/4/2022). Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi menangkap 17 pelaku pembakaran Pos Polisi Pejompongan, Jakarta Pusat. Pospol tersebut dibakar oleh massa brutal setelah demo 11 April di Gedung DPR/MPR, Senin (11/4/2022).

"Sudah kita amankan kurang lebih 17 orang," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana, Selasa (12/4/2022).
Baca juga: Penampakan Pospol Pejompongan Pasca Dibakar Massa

Dari kepolisian sudah mendalami keterangan dari pelaku pembakaran pospol. Polisi mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status pelaku. "Kita dalami dulu. Kita punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status yang kita amankan," katanya.

Sebelumnya, AKBP Wisnu Wardhana bersama Tim Puslabfor Mabes Polri menggelar olah TKP di Pos Polisi Pejompongan, Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2022).

Dari hasil olah TKP, terdapat beberapa barang bukti yang sudah dianalisa Tim Puslabfor. Hasil tersebut akan disampaikan ketika selesai diproses kepada Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca juga: Pascademo di DPR Selesai, Pos Polisi Pejompongan Terbakar
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3945 seconds (0.1#10.140)