Polisi Cari Pemberi Utang ke Pelaku Perampokan Bank di Fatmawati

Sabtu, 09 April 2022 - 02:46 WIB
loading...
Polisi Cari Pemberi Utang ke Pelaku Perampokan Bank di Fatmawati
Polisi masih terus menyelidiki kasus upaya perampokan bank di Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polisi masih terus menyelidiki kasus upaya perampokan bank di Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan. Usai mendapat keterangan dari pelaku BS (43), polisi segera memanggil pihak-pihak pemberi utang hingga BS nekat merampok bank.



Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, setelah mendapatkan keterangan bahwa pelaku terlilit uutang, pihaknya akan memanggil siapa saja yang memberikan pinjaman kepada BS.

"Kita panggil, dimungkinkan masih ada (pemberi pinjaman lain), mangkanya sedang kita dalami. Semua pihak-pihak yang terkait dengan kejadian tersebut akan kita mintai keterangan," ujar Budhi kepada MNC Portal, Jumat (8/4/2022).



Polisi sudah melakukan penggeledahan pada kediaman pelaku. Dari penggeledahan ini terkuak utang yang dimiliki BS ternyata lebih dari Rp1 miliar.

Budhi mengatakan, langkah kepolisian menggeledah kediaman BS adalah bagian dari pengecekan atas keterangan yang telah dilontarkan oleh pelaku.

"Jadi kami melakukan pengecekan kepada pelaku ini, apakah betul pelaku ini seperti apa yang dia sampaikan kepada kita," katanya.

Selanjutnya polisi akan mengumpulkan informasi serta menulusuri siapa dan di mana saja pihak yang memberi pinjaman kepada BS.

"Iya, ini sedang proses. Dari sini kita bisa mengetahui atau mendapatkan alamatnya, identitasnya, lalu kita lakukan pemanggilan," tutup Budhi.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1381 seconds (0.1#10.140)