3 Hari Buron, Penjambret Pengendara Mobil di Jalur Transjakarta Dibekuk

Kamis, 18 Juni 2020 - 13:02 WIB
loading...
3 Hari Buron, Penjambret Pengendara Mobil di Jalur Transjakarta Dibekuk
Setelah tiga hari buron, pelaku penjambretan di Jalur Transjakarta Jalan Gajah Mada-Hayam Wuruk, Jakarta Barat, akhirnya dibekuk polisi.Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Setelah tiga hari buron, pelaku penjambretan di Jalur Transjakarta Jalan Gajah Mada-Hayam Wuruk, Jakarta Barat, akhirnya dibekuk polisi. Pelaku dibekuk dari lokasi persembunyian mereka pada Kamis (18/6/2020).

"Sudah ditangkap pelakunya," ungkap Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi dikonfirmasi, Kamis (18/6/2020). Arsya enggan merinci berapa jumlah pelaku dan lokasi penangkapan.

Menurutnya detail penangkap akan diinformasikan lengkap melalui konferensi pers siang ini."Nanti dirilis disampaikan, nanti rilis mungkin streaming ya," ujar Arsya. (Baca: Pengendara Mobil Dijambret di Hayam Wuruk, Pelaku Kabur Manfaatkan Jalur Transjakarta)

Sebelumnya diberitakan lenggangnya jalur Transjakarta di manfaatkan dua jambret untuk beraksi. Bermodal kecepatan tangan mereka kemudian melancarkan aksinya di tengah kemacetan.

Aksi mereka yang terjadi di jalan Gajah Mada - Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat, Senin, 15 Juni 2020 ini mendadak viral di media sosial setelah sejumlah akun media sosial mempostingnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1193 seconds (0.1#10.140)