Catat, Ini Jadwal Buka Tutup Jalur Sepeda di Jakarta
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo bersama Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, meninjau jalur sepeda jelang penerapan New Normal. Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dishub DKI telah menyepakati beberapa aturan terkait jalur sepeda.
"Hari ini saya dengan Pak Kadishub, kita melaksanakan peninjauan terhadap jalur sepeda yang kita sebut dengan pop up bike line. Dimana memang jalur sepeda tersebut merupakan upaya kita untuk membentuk masyarakat yang sehat, dan produktif menuju era new normal," ujar Sambodo di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (18/6/2020).
Terkait jalur sepeda ini, Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dishub DKI telah menyepakati beberapa aturan. Pertama, jalur sepeda ini akan dibuka hanya pada pagi hari dan sore hari. (Baca juga: BPSBB Transisi, Geliat Pegowes Naik 1.000%)
"Dari Senin-Jumat, pagi harinya dari jam 6 sampai 8 pagi. Kemudian untuk sore hari dari jam 16.00-18.00 WIB. Untuk Sabtu, karena harinya bukan hari kerja, maka kita gelar dari jam 10 pagi. Pada sore hari, jalur sepeda bisa digunakan dari pukul 16.00-19.00 WIB," katanya.
"Malam harinya itu juga kita gelar lagi sama dari jam 4 sore sampai jam 7 malam. Di sela-sela jam itu maka pembatas pop up bike line ini kemudian kita pinggirkan karena pertama karena hari ini arus lalu lintas juga cukup deras," sambung Sambodo. (Baca juga: Sistem Kerja Shift Jadi Pertimbangan Pengaktifan Ganjil Genap di Jakarta)
Pihaknya akan terus mengevaluasi jalur khusus sepeda ini setiap pekannya. Tidak hanya itu, setiap Senin juga akan dilaporkan kepada Gusus Tugas Penanganan Covid-19 apakah sudah optimal atau tidak. Sebab hal ini merupakan salah satu program untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Ia berharap, dengan aturan baru ini, masyarakat pengguna sepeda bisa lebih tertib lagi saat berada di jalan. "Kami mengimbau kepada pengguna sepeda untuk memanfaatkan jalur sepeda yang kita siapkan. Karena pengamatan sampai dengan 3 hari kemarin, banyak pengendara sepeda yang dia tidak masuk ke jalur sepeda tersebut, tapi malah mengambil jalur tengah menyelip-nyelip di antara kendaraan, ini sangat berbahya, bisa mungkin kecelakaan lalu lintas," pungkasnya.
"Hari ini saya dengan Pak Kadishub, kita melaksanakan peninjauan terhadap jalur sepeda yang kita sebut dengan pop up bike line. Dimana memang jalur sepeda tersebut merupakan upaya kita untuk membentuk masyarakat yang sehat, dan produktif menuju era new normal," ujar Sambodo di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (18/6/2020).
Terkait jalur sepeda ini, Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dishub DKI telah menyepakati beberapa aturan. Pertama, jalur sepeda ini akan dibuka hanya pada pagi hari dan sore hari. (Baca juga: BPSBB Transisi, Geliat Pegowes Naik 1.000%)
"Dari Senin-Jumat, pagi harinya dari jam 6 sampai 8 pagi. Kemudian untuk sore hari dari jam 16.00-18.00 WIB. Untuk Sabtu, karena harinya bukan hari kerja, maka kita gelar dari jam 10 pagi. Pada sore hari, jalur sepeda bisa digunakan dari pukul 16.00-19.00 WIB," katanya.
"Malam harinya itu juga kita gelar lagi sama dari jam 4 sore sampai jam 7 malam. Di sela-sela jam itu maka pembatas pop up bike line ini kemudian kita pinggirkan karena pertama karena hari ini arus lalu lintas juga cukup deras," sambung Sambodo. (Baca juga: Sistem Kerja Shift Jadi Pertimbangan Pengaktifan Ganjil Genap di Jakarta)
Pihaknya akan terus mengevaluasi jalur khusus sepeda ini setiap pekannya. Tidak hanya itu, setiap Senin juga akan dilaporkan kepada Gusus Tugas Penanganan Covid-19 apakah sudah optimal atau tidak. Sebab hal ini merupakan salah satu program untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Ia berharap, dengan aturan baru ini, masyarakat pengguna sepeda bisa lebih tertib lagi saat berada di jalan. "Kami mengimbau kepada pengguna sepeda untuk memanfaatkan jalur sepeda yang kita siapkan. Karena pengamatan sampai dengan 3 hari kemarin, banyak pengendara sepeda yang dia tidak masuk ke jalur sepeda tersebut, tapi malah mengambil jalur tengah menyelip-nyelip di antara kendaraan, ini sangat berbahya, bisa mungkin kecelakaan lalu lintas," pungkasnya.
(thm)