Pakai Visa Palsu, WNA India Ditangkap di Bandara Soetta

Selasa, 05 April 2022 - 17:12 WIB
loading...
Pakai Visa Palsu, WNA India Ditangkap di Bandara Soetta
Imigrasi Bandara Soekarno Hatta menunjukkan dua WNA India yang melanggar dokumen keimigrasian berikut barang bukti. Foto: MPI/Isty Maulidya
A A A
TANGERANG - WNA India berinisial JS ditangkap karena menggunakan visa palsu saat mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, 22 Januari 2022 lalu. Selain memalsukan visa, JS juga diketahui tidak memiliki cukup biaya untuk tinggal di Indonesia.

"JS menggunakan alasan bisnis untuk masuk ke Indonesia. Motifnya karena alasan ekonomi," ujar Kepala Kantor Imigrasi Soekarno Hatta, Tito Andrianto, Selasa (5/4/2022).
Baca juga: Visa Kunjungan Saat Kedatangan Khusus Wisata Resmi Dibuka untuk WNA dari 23 Negara

Berdasarkan pemeriksaan petugas keimigrasian, JS diketahui mengubah identitas dan barcode pada e-visa dengan index visa 312 dan menggunakan alasan bisnis untuk masuk ke Indonesia. Index visa 312 merupakan izin tinggal terbatas untuk tenaga ahli.

"JS diancam pidana paling lama penjara 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp500 juta," ucapnya.

Tak hanya JS, Kantor Imigrasi Klas I Khusus TPI Soekarno Hatta juga menangkap seorang WNA India yaitu RM yang membawa paspor palsu saat transit di Indonesia. RM transit di Bandara Soekarno-Hatta pada 8 Februari 2022 lalu dengan tujuan akhir Kanada.

"Dokumen orang yang dipakai oleh dia, yang dipalsukan adalah WNA India juga yang sudah memiliki status permanent residen di Kanada," ujar Tito.

RM juga diketahui telah menghilangkan sejumlah barang bukti berupa surat hasil tes PCR, sertifikat vaksin, serta boarding pass atas nama dirinya. RM memotong dokumen-dokumen tersebut menjadi serpihan kecil, kemudian membuangnya ke dalam kloset di terminal kedatangan sebelum melalui pemeriksaan Covid-19.

Saat ini RM dan JS dijerat pasal 121 huruf b di mana orang asing yang dengan sengaja menggunakan visa atau tanda masuk atau izin tinggal palsu atau yang dipalsukan untuk masuk atau keluar atau berada di wilayah Indonesia.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1352 seconds (0.1#10.140)