Sambut Ramadhan, GPK Kawal Perda Pembatasan Hiburan Malam di Jakarta

Sabtu, 02 April 2022 - 20:51 WIB
loading...
Sambut Ramadhan, GPK Kawal Perda Pembatasan Hiburan Malam di Jakarta
Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Kabah (PP GPK) menggelar apel siaga di halaman Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/4/2022). Foto: SINDOnews/Ist
A A A
JAKARTA - Menyambut bulan suci Ramadhan, Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ka'bah (PP GPK) menggelar apel siaga di halaman Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/4/2022). Apel yang diikuti oleh Brigade Ka'bah se-DKI Jakarta ini dipimpin langsung Wakil Ketua Umum PP GPK Indra Hasibuan.

"Apel kami gelar dengan tujuan untuk mengajak kepada seluruh kader dan fungsionaris GPK agar memanfaatkan Bulan Suci Ramadhan dengan berbagai kegiatan positif dan menyambut dengan gembira bulan suci ini," jelasnya.

Dikatakan Indra, GPK harus hadir di tengah-tengah masyarakat dengan tetap menjaga suasana yang kondusif selama bulan Ramadhan.

'Salah satunya mengawal perda tentang pembatasan kegiatan tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadhan, khususnya di DKI Jakarta," tegasnya.


Selain itu, kata ia, GPK juga akan galakkan gerakan peduli masjid. Di antaranya dengan kegiatan bersih-bersih masjid dan berbagi ribuan takjil di setiap harinya selama bulan Ramadhan di masjid-masjid di Jakarta.

"Kita juga mengimbau kepada seluruh pengurus serta kader di seluruh Indonesia untuk ikut berpartisipasi meramaikan bulan puasa terutama kegiatan-kegiatan yang bersifat sosial dan keagamaan," tandasnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2118 seconds (0.1#10.140)