Bapak Tiri di Jaksel Setubuhi Anaknya Selama 6 Tahun

Kamis, 31 Maret 2022 - 18:29 WIB
loading...
Bapak Tiri di Jaksel Setubuhi Anaknya Selama 6 Tahun
Polisi menangkap pria bernama Gusti PA (31) lantaran melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya WRM (17) di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi menangkap pria bernama Gusti PA (31) lantaran melakukan aksi persetubuhan terhadap anak tirinya WRM (17) di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Bapak tiri itu menyetubuhi anaknya selama 6 tahun.

"Alasannya pelaku ternyata pernah suka dengan korban walaupun itu anak tirinya," ujar Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Harun, Kamis (31/3/2022).
Baca juga: Ayah Cabuli Anak Tiri Selama 1 Tahun

Pelaku melakukan aksi tercelanya sejak korban masih duduk di bangku sekolah, yang mana saat itu korban masih berusia 11 tahun atau sejak Juni 2016. Pelaku melakukan perbuatan bejatnya itu secara berulang kali hingga Maret 2022.

"Korban selalu diancam untuk tidak mengadu sehingga dia selalu dalam tekanan psikis," katanya.

Aksi pelecehan dan persetubuhan dilakukan pelaku saat ibu korban tak sedang di rumah. Ibu korban baru mengetahui aksi terkutuk pelaku setelah memergoki pelaku berbuat bejat pada anaknya.

"Tersangka mengakui terjadi persetubuhan dengan anak di bawah umur yang mana anak tirinya. Pelaku ini penjual sayuran, ibu korban juga hanya waktunya yang berbeda (berjualan secara bergantian) sehingga ada selang waktu dan di situ pelaku melakukan perbuatannya," ujar Harun.
Baca juga: Dikepung Puluhan Warga, Pemerkosa Anak Tiri di Tangsel Diciduk Polisi
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1844 seconds (0.1#10.140)