PLN UP3 Cikarang Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik

Rabu, 17 Juni 2020 - 21:00 WIB
loading...
PLN UP3 Cikarang Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BEKASI - PLN UP3 Cikarang memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik di Jawa Barat maupun di Kabupaten Bekasi. Tagihan listrik naik disebabkan peningkatan penggunaan daya listrik selama bekerja dari rumah dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikarang Ahmad Syauki menegaskan PLN tidak menaikkan tarif listrik. "Ini yang perlu dipahami bersama. Jadi kami sampaikan bahwa PLN tidak menaikkan tarif listrik. Pemicunya kenaikan pemakaian daya selama bekerja dari rumah," ujarnya, Rabu (17/6/2020).

Menurut dia, tagihan listrik melonjak karena adanya kenaikan pemakaian listrik selama pandemi Covid-19 khususnya untuk pelanggan rumah tangga. Komponen pemakaian listrik terbesar di rumah tangga seperti alat pendingin ruangan mencapai 40 sampai 60 persen tagihan. (Baca juga: Selama WFH Penggunaan Listrik Rumah Tangga Melonjak)

Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN UID Jawa Barat Rino Gumpar mengungkapkan ada dua sisi pencatatan dan pemakaian. Namun, lonjakan yang saat ini terjadi adalah akibat kenaikan penggunaan listrik oleh masyarakat. "Pemakaian listrik masyarakat selama pandemi sangat besar," ucapnya.

Apalagi untuk penghitungan pencatatan meteran listrik oleh petugas lapangan telah ditetapkan sesuai kebijakan pemerintah. Sedangkan, tarif listrik masih sama sejak tiga tahun lalu. "Rupiah per Kwh yang ditentukan pemerintah sejak 2017 belum ada perubahan. Tarifnya masih sama," ujarnya. (Baca juga: Limbah Medis Diduga Bekas Covid-19 Dibuang ke Sungai Cisadane)

PLN memastikan tagihan listrik melonjak sejak tiga bulan terakhir disebabkan tingginya pemakaian listrik oleh pelanggan. Apalagi saat itu pemerintah menerapkan PSBB sehingga banyak pelanggan yang beraktivitas di rumah.

"Pemakaian listrik ikut naik. Seperti menyalakan televisi menjadi 24 jam, penggunaan pompa air dan lainnya. Pemakaian secara umum sekitar 89 persen pemakaian listrik naik sehingga PLN memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik,” kata Rino.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1474 seconds (0.1#10.140)