Protokol Kesehatan di Pasar, Kepala Pasar Induk Kramat Jati: Kami Terus Berusaha meski Tak Mudah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah petugas di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur dikerahkan untuk mengawasi aktivitas pengunjung dan pedagang. Hal itu sebagai upaya dalam menerapkan protokol kesehatan.
Kepala Pasar Induk Kramat Jati Agus Lamun mengatakan, bakal menerapkan protokol kesehatan ketat dalam rangka mencegah penularan Covid-19 pada masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Tim kita hanya terus berupaya walaupun tidak mudah menyadarkan seluruh pedagang dan pengunjung serta penggiat di Pasar Induk Kramat Jati. Kami hanya mengajak dan mengimbau saja," ujarnya, Rabu (17/6/2020). (Baca juga: 5 Stasiun di Jakarta Ini Jadi Target Penataan Integrasi Angkutan Umum)
Sejauh ini Pasar Induk Kramat Jati di masa PSBB transisi telah menerapkan sistem ganjil genap. Kemudian, sejumlah fasilitas penunjang untuk menerapkan protokol kesehatan juga sudah ditambah.
"Kami menambah petugas Gugus Tugas Covid-19 untuk mengecek suhu tubuh bagi pengendara motor maupun mobil," ucapnya.
Wali Kota Jakarta Timur M Anwar menambahkan pihaknya juga memperketat penerapan protokol kesehatan di seluruh pasar di Jakarta Timur. Bagi pengunjung dan pedagang yang melanggar ketentuan protokol kesehatan akan dikenakan denda sebesar Rp250.000 atau memilih kerja sosial. (Baca juga: Bawa Sajam saat Berkelahi, Pria di Matraman Digelandang Polisi)
Kepala Pasar Induk Kramat Jati Agus Lamun mengatakan, bakal menerapkan protokol kesehatan ketat dalam rangka mencegah penularan Covid-19 pada masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Tim kita hanya terus berupaya walaupun tidak mudah menyadarkan seluruh pedagang dan pengunjung serta penggiat di Pasar Induk Kramat Jati. Kami hanya mengajak dan mengimbau saja," ujarnya, Rabu (17/6/2020). (Baca juga: 5 Stasiun di Jakarta Ini Jadi Target Penataan Integrasi Angkutan Umum)
Sejauh ini Pasar Induk Kramat Jati di masa PSBB transisi telah menerapkan sistem ganjil genap. Kemudian, sejumlah fasilitas penunjang untuk menerapkan protokol kesehatan juga sudah ditambah.
"Kami menambah petugas Gugus Tugas Covid-19 untuk mengecek suhu tubuh bagi pengendara motor maupun mobil," ucapnya.
Wali Kota Jakarta Timur M Anwar menambahkan pihaknya juga memperketat penerapan protokol kesehatan di seluruh pasar di Jakarta Timur. Bagi pengunjung dan pedagang yang melanggar ketentuan protokol kesehatan akan dikenakan denda sebesar Rp250.000 atau memilih kerja sosial. (Baca juga: Bawa Sajam saat Berkelahi, Pria di Matraman Digelandang Polisi)
(jon)