Kanwil Kemenkumham DKI Gelar Rakor MPDN dan MPWN di Jakarta

Kamis, 31 Maret 2022 - 14:14 WIB
loading...
Kanwil Kemenkumham DKI Gelar Rakor MPDN dan MPWN di Jakarta
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham) Jakarta Ronald Lumbuun. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta menggelar Rapat Koordinasi ( Rakor ) Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) dan Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN). Kegiatan yang digelar di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta ini dilaksanakan dalam rangka Pengawasan Kepatuhan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) Bagi Notaris.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham) Jakarta Ronald Lumbuun mengatakan, tujuan rapat koordinasi ini sebagai evaluasi terhadap kinerja notaris pada masa pengawasan MPD Periode 2021-2022.

“Di kesempatan ini juga diberikan penguatan dan sharing permasalahan yang dihadapi MPD dalam melaksanakan pengawasan terhadap notaris,” kata Ronald dalam siaran persnya, Kamis (31/3/2022).

Ronald menjelaskan, dasar hukum Permenkumham Nomor 16 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, serta Anggaran Majelis Pengawas Notaris.

Ia menyampaikan, peran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM tentang pembiayaan bagi penyelenggaraan tugas dan fungsi Majelis Pengawas dibebankan pada DIPA Kanwil Kemenkumham program Direktorat Jenderal AHU.



Sanksi administratif yang akan diberikan bagi notaris pun menjadi pembahasan dalam materi. Apabila notaris tidak melaksanakan kewajiban penerapan PMPJ dan pelaporan, maka pengenaan sanksi administratif dilakukan atas dasar temuan tim pengawasan kepatuhan dan tidak dilaksanakannya komitmen oleh notaris berdasarkan hasil pemantauan Kemenkumham serta PPATK.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengatakan, dalam kegiatan ini diharapkan dapat menemukan solusi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan. Dengan bersinergi dan berkolaborasi, kata dia, hingga tercapai kesepakatan serta persepsi yang sama antara MPW dan MPD.

“kita harapkan dapat menemukan solusi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan dengan bersinergi dan berkolaborasi dengan Pengwil INI hingga tercapai kesepakatan serta persepsi yang sama antara MPW dan MPD,” terangnya.

Turut Hadir dalam kegiatan kali ini antara lain Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Ronald Lumbun), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Marselina Budiningsih, Kepala Divisi Keimigrasian Saffar M Godam, Ketua Pengurus Wilayah INI DKI Jakarta Rully Iskandar, Para Ketua Pengurus Daerah (Pengda) INI DKI Jakarta, Para Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris di 5 Wilayah DKI Jakarta, serta Para Pejabat Administrator dan Pengawas pada Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1830 seconds (0.1#10.140)