Jelang Ramadhan, Bahan Pangan Berbahaya Beredar di Pasar Anyar Tangerang

Kamis, 31 Maret 2022 - 11:57 WIB
loading...
Jelang Ramadhan, Bahan Pangan Berbahaya Beredar di Pasar Anyar Tangerang
Pemerintah Kota Tangerang melakukan uji sampel pada 230 bahan pangan di Pasar Anyar. Foto: MPI/Isty Maulidya
A A A
TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang melakukan uji sampel pada 230 bahan pangan di Pasar Anyar, pada Rabu, 29 Maret 2022. Bahan pangan yang diuji di antaranya bakso, ikan, usus ayam, tahu putih, cincau hitam, jeruk medan, kemangi hingga kerupuk pasi.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Abduh Surahman mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut ditemukan 10 bahan pangan yang masih mengandung zat berbahaya, seperti formalin, pewarna tekstil, residu pestisida hingga kedaluarsa yang terdapat pada makanan yang dijajakan para pedagang.



"Dari 230 sampel yang diuji, ada 10 bahan pangan yang ditemukan mengandung zat berbahaya. diantaranya terdapat pada ikan teri, usus ayam dan tahu putih," ungkap Abduh, Kamis (31/3/2022).

Pemeriksaan dan pengawasan keamanan pangan ini ditujukan untuk menghindari penggunaan zat berbahaya, seperti formalin, pewarna tekstil, residu pestisida hingga kedaluarsa yang terdapat pada makanan yang dijajakan para pedagang.

Sementara itu, Dirut PD Pasar Kota Tangerang Titien Mulyati menyatakan, para pedagang yang kedapatan menjual pangan berbahaya ini akan diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.



"Tentu saja, ini harus dipatuhi dan disadari semua pihak. Bagaimana kita akan kembali melakukan pengawasan yang lebih berkala, dan pedagang lebih jujur dalam berdagang. Sehingga tidak ada kerugian jangka panjang dalam kesehatan para konsumen," harap Titien.

Uji sampel bahan pangan ini melibatkan Disperindagkop UKM Kota Tangerang, Dinkes Kota Tangerang, Badan POM Serang, Dinas Pertanian Provinsi Banten, Dinas Ketahanan Pangan Banten, Balai Karantina Ikan Bandara Soekarno Hatta (KKP RI), Polres Metro Tangerang, serta Satpol PP.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7856 seconds (0.1#10.140)