DLLAJ cabut izin operasional Bus Mustika Mega

Senin, 04 Maret 2013 - 13:08 WIB
DLLAJ cabut izin operasional Bus Mustika Mega
DLLAJ cabut izin operasional Bus Mustika Mega
A A A
Sindonews.com - Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan Kabupaten Bogor akan mencabut izin PO Bus Mustika Mega yang menabrak tebing di Jalan Raya Puncak, Ciloto, Kabupaten Cianjur, pada Rabu lalu.

"Kami akan cabut izin operasionalnya," Muslim Akbar, Kordinator Penguji Kendaraan Bermotor DLLAJ Kabupaten Bogor kepada wartawan, di Bogor, Senin (4/3/2013).

Menurutnya, hasil penyidikin pihaknya, bahwa bus Mustika Mega Utama merupakan bus pengangkut karyawan PT Antam. Namun kenyataannya, bus tersebut disewakan untuk umum. Salah satunya digunakan untuk berziarah.

"PO tersebut hanya memiliki lima bus, dan satunya sudah rusak. Ke empat bus sebenarnya sudah tidak layak jalan," terangnya,

Agar tidak terjadi lagi kecelakaan, pihaknya melarang bus-bus lainnya untuk beroperasi.

Sementara itu, sekitar 70 penumpang mengalami kecelakaan saat hendak ziarah di Jalan Raya Puncak, Cianjur, Rabu lalu. Dalam kecelakaan tersebut, 17 orang tewas dan puluhan lainnya luka luka.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5641 seconds (0.1#10.140)