GMNI Bersama OJK dan PPATK Gelar Pelatihan Cegah Money Laundry dan Pendanaan Terorisme

Rabu, 23 Maret 2022 - 10:22 WIB
loading...
GMNI Bersama OJK dan PPATK Gelar Pelatihan Cegah Money Laundry dan Pendanaan Terorisme
DPP GMNI bersama OJK dan PPATK menggelar pelatihan tentang money laundry dan pendanaan terorisme.Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar pelatihan tentang money laundry dan pendanaan terorisme. Acara tersebut berlangsung secara hybrid dimana peserta hadir secara luring di Pusdiklat Kesejahteraan Sosial, Kementerian Sosial RI.

Agenda tersebut dihadiri sebanyak 30 orang mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia. Dalam pelatihan tersebut, mereka dibekali dengan materi tentang bagaimana modus terbaru money laundry dan pendanaan terorisme serta studi kasus terbaru praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Narasumber dalam kegiatan ini di antaranya, Grup Penanganan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (GPUT) sebagai perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan serta para Analis senior dari Direktorat Analisis dan Pemeriksaan II, PPATK.

Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino menyampaikan agenda tersebut dijalankan dengan tujuan agar mahasiswa dapat memahami tentang tipologi dan berbagai praktik modus money laundry dan pendanaan terorisme di era digital hari ini.

Menurut Arjuna, modus praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme di era digital hari ini berubah bentuk dan relatif lebih canggih dibanding metode konvensional. Dengan menggunakan semua instrumen teknologi canggih, mereka bisa mengelebuhi otoritas pengawas dan aparat penegak hukum.

Untuk itu, mahasiswa harus ikut berpartisipasi dalam mengawasinya. "Pemahaman akan tipologi dan skema pendanaan terorisme sangat penting untuk mahasiswa, agar kita bisa ikut mencegah dan membantu aparat penegak hukum apabila kita menemukan indikasi sebagai ciri pendanaan terorisme", ujarnya.

Arjuna menyebutkan modus pendanaan kegiatan terorisme seperti, pemanfaatan kotak amal, penggalangan dana dengan embel-embel bantuan sosial, dan penggalangan dana dengan bisnis lokal seperti industri rumahan atau menjual makanan sering tidak disadari oleh mahasiswa dan masyarakat.

Bahkan mahasiswa ikut menjadi korban skema pendanaan teroris dengan menggunakan skema multi level marketing (MLM). Baca: Modus Robot Trading Fahrenheit: Duduk, Diam, Dapat Duit

"Kita perlu hati-hati. Jika memiliki pemahaman, kita bisa ikut menganalisa dan melakukan aksi pencegahan", tuturnya. Apalagi saat ini marak bisnis pinjaman online (pinjol), kripto dan kasus binari option seperti binomo yang berpotensi menjadi ladang pencucian uang dan pendanaan teroris.

Jaringan terorisme saat ini juga dengan mudah melakukan penggalangan dengan memanfaatkan layanan payment gateway dan cryptocurrency. Untuk itu, semua elemen bangsa harus bisa mengantisipasi peluang pendanaan terorisme menggunakan teknologi digital.

"Saat ini fasilitas keuangan digital seperti virtual currency, distributed ledger technology (DLT), non-fungible token (NFT), atau peer to peer lending rawan dimanfaatkan untuk pendanaan teroris. Tren pendanaan terorisme melalui teknologi digital mulai marak dan menjadi tantangan bagi kita untuk ikut mencegah", tutur Arjuna

Arjuna mengimbau kepada mahasiswa agar ikut mengawasi para crazy rich yang memiliki kekayaan fantastis dalam waktu singkat dan tidak masuk akal. Mereka seringkali menjadi objek pencucian uang untuk menyamarkan uang hasil dari tindak pidana. Dana hasil dari investasi bodong seperti binomo diduga mengalir sampai ke luar negeri. Sehingga hal ini ditakutkan berkaitan dengan pendanaan jejaring gerakan terorisme transnasional.

"Dengan prinsip follow the money dari para crazy rich kita bisa mengetahui kekayaan fantastis dalam waktu singkat berpotensi money laundry dari hasil tindak pidana dan berpotensi berkaitan dengan pendanaan terorisme, apalagi mengalir hingga ke luar negeri", ujar Arjuna.

"Pemberantasan terorisme tidak bisa sukses apabila kita tidak memutus urat nadi pendanaan terorisme tersebut, bahkan dihasilkan dari tindakan legal sekalipun. Pendanaan terorisme di Indonesia tidak mempertimbangkan apakah dananya bersumber dari kegiatan yang sah atau ilegal. Selama itu berkaitan dan digunakan untuk melakukan kegiatan terorisme, atau organisasi teroris wajib kita berantas", ucapnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0992 seconds (0.1#10.140)