Kejagung Tegaskan Pengemudi Mercy Hadang Ambulans Bukan Jaksa

Senin, 21 Maret 2022 - 20:32 WIB
loading...
Kejagung Tegaskan Pengemudi Mercy Hadang Ambulans Bukan Jaksa
Kejagung menegaskan pengemudi Mercy yang menghadang ambulans di Jalan Tol Tangerang arah Jakarta bukanlah seorang jaksa. Insiden tersebut viral di media sosial dan terjadi di ruas Tol Tangerang arah Jakarta KM 22-23, Sabtu (12/3/2022). Foto: Ist
A A A
TANGERANG - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menegaskan pengemudi Mercedes Benz (Mercy) yang menghadang ambulans di Jalan Tol Tangerang arah Jakarta bukanlah seorang jaksa. Insiden tersebut viral di media sosial dan terjadi di ruas Tol Tangerang arah Jakarta KM 22-23, Sabtu (12/3/2022) pukul 02.30 WIB.

Dalam kejadian tersebut, sang pengemudi Mercy disebut-sebut mengaku sebagai seorang jaksa.
Baca juga: Kronologi Pengemudi Mercy Halangi Ambulans Bawa Ibu Hamil di Tangerang

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana buka suara menanggapi hal tersebut. Dia menyangkal pengemudi Mercy bukanlah pegawai kejaksaan.

“Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dapat disampaikan bahwa pengemudi Mercedes putih bernomor polisi B 2873 PB adalah bukan pegawai kejaksaan,” ujar Ketut, Senin (21/3/2022).

Pada video viral itu memperlihatkan mobil ambulans sedang membawa seorang ibu yang akan melahirkan dengan tekanan darah cukup tinggi dari Puskesmas Cisoka menuju RSUD Kabupaten Tangerang.

Di perjalanan, ambulans bertemu Mercy putih yang dirasa menghalangi pengemudi ambulans, padahal sudah memberikan sinyal kepada pengemudi Mercy, namun tidak direspons.

Akhirnya, sopir ambulans pindah lajur ke kiri yang tak disangka secara bersamaan pengemudi mobil Mercy melakukan hal yang sama sehingga mobil keduanya mengalami benturan.

Diduga tak terima karena sopir ambulans tetap melaju dan tak berhenti, pengemudi Mercy mengikutinya hingga rumah sakit dan disebutkan sempat ada keributan kecil antara pengemudi Mercy dan sopir ambulans.
Baca juga: Viral Pengendara Motor Hadang Ambulans, Ini Penjelasan Polisi

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya berusaha memediasi antara kedua belah pihak yang diagendakan hari ini, Senin (21/3/2022). Namun, pengemudi Mercy dilaporkan berhalangan hadir dan hanya beberapa orang dari pihak pengemudi ambulans yang hadir ke Polresta Tangerang.

“Dengan tidak hadirnya salah satu pihak yang terkait, maka inisiasi mempertemukan para pihak tidak dapat dilaksanakan hari ini. Kemudian, akan dijadwalkan kembali Polresta Tangerang," ujarnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1788 seconds (0.1#10.140)