Tabrakan Mobil dengan Motor di Gambir Diduga Dipicu Pelanggaran Lalu Lintas

Senin, 21 Maret 2022 - 11:14 WIB
loading...
Tabrakan Mobil dengan...
Kecelakaan lalu lintas antara pengendara mobil dengan motor di Simpang Empat Jalan Suryapranoto, Kelurahan Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, diduga dipicu pelanggaran lalu lintas. Foto: MPI/M Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Kecelakaan lalu lintas antara pengendara mobil dengan motor di Simpang Empat Jalan Suryapranoto, Kelurahan Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat , Senin (21/3/2022), mengakibatkan satu orang luka-luka. Hal demikian disampaikan oleh Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta.

"Pemotor berinisial EK (47) mengalami luka pada bagian kaki kiri dan wajah lecet, berobat ke RSPAD Gatot Subroto," kata Purwanta saat dihubungi.

Meski begitu, Purwanta belum membeberkan penyebab kecelakaan tersebut. Sebab, masih dalam tahap penyelidikan. "Dalam penyelidikan (penyebab kecelakaan)," ujarnya.

Purwanta menjelaskan, kronologi kecelakaan tersebut. Diduga pengemudi mobil Toyota Calya melanggar rambu lalu lintas.



"Sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas kendaraan Toyota Calya nopol B 1237 PIN berjalan dari arah Timur ke Barat di Jalan Suryapranoto, Gambir, Jakarta Pusat. Sesampainya di Simpang Empat Lampu Merah Kesehatan melanggar rambu larangan dan menabrak kendaraan sepeda motor Nopol B 4326 NES yang berjalan dari arah Barat ke Timur yang hendak ber belok ke kanan di lampu merah," jelasnya.

Sebagai informasi, mobil Toyota Calya berwarna putih dengan nomor polisi B 1237 PIN rusak parah di bagian kap mesin yang terbuka, serta penyok di bagian kiri dan kanan bemper. Sementara itu, motor mengalami kerusakan pada bagian bodi sebelah kiri.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1318 seconds (0.1#10.140)