FSPPB Rayakan HUT Ke-19 dengan Pemberian Bantuan ke Ponpes Darul Muti'ah Ciledug

Sabtu, 19 Maret 2022 - 18:05 WIB
loading...
FSPPB Rayakan HUT Ke-19 dengan Pemberian Bantuan ke Ponpes Darul Mutiah Ciledug
Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) merayakan HUT ke-19 dengan syukuran di kantor pusat PT Pertamina. Kemudian, pemberian bantuan ke Ponpes Darul Mutiah di Ciledug, Tangsel. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) merayakan HUT ke-19 dengan syukuran di kantor pusat PT Pertamina. Kemudian, pemberian bantuan ke Pondok Pesantren Darul Muti'ah di wilayah Ciledug, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Bantuan dari insan pekerja FSPPB diterima langsung pengasuh ponpes H Abdus Syakur.

FSPPB merupakan wadah bagi para pekerja Pertamina grup yang telah memasuki usia ke-19 tahun pada 18 Maret 2022.
Baca juga: Apresiasi Insan Pers, Pertamina Hadirkan Anugerah Jurnalistik Pertamina 2021

"Acara tahun ini berbeda. Biasanya kita mendatangkan anak-anak yatim ke kantor Pertamina. Untuk saat ini kita yang bersilaturahmi ke mereka. Alangkah lebih afdol kita yang mendatangi mereka. Insyaallah ini sebagai salah satu bentuk bagian perjuangan kita. Bahwa dengan silaturahmi dan bersedekah insyaallah akan diberikan kemudahan untuk Pertamina, pekerja Pertamina, dan Indonesia. Kita berharap Pertamina masih menjadi perusahaan energi kelas dunia yang menjadikan kebanggaan Indonesia dan memberikan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia," ujar Presiden FSPPB 2021-2024 Arie Gumilar, Jumat (18/3/2022).

Dia berharap pengurus dan seluruh pekerja Pertamina tetap menjaga kekompakan di kepengurusan serta solid dengan jiwa korsa berjuang bersama-sama. “Di usia FSPPB ke-19 ini, FSPPB tetap semangat dan hadir menjaga kedaulatan energi nasional demi kesejahteraan rakyat Indonesia," katanya.

Kedaulatan energi menjadi salah satu bagian kedaulatan dari sebuah negara. Patut dipahami bahwa suatu negara akan berdaulat paling tidak memiliki 3 kedaulatan, yaitu kedaulatan pangan, kedaulatan ekonomi, dan kedaulatan energi.

Apa yang FSPPB perjuangkan selama ini sesuai amanat UU 1945 Pasal 33 yaitu cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hidup orang banyak, mutlak dikuasai oleh negara. Apalagi yang datangnya dari sumber kekayaan alam yang ada di Indonesia harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Baca juga: Pertamina Ajak Masyarakat Berbisnis

Arie juga mengingatkan bahwa Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dan potensial di bidang energi. “Indonesia kaya energi yang tak hanya fosil seperti minyak bumi, batu bara, tetapi juga energi baru terbarukan yang potensinya sangat besar. Ada 482 Gigawatt potensi energi terbarukan di negeri ini. Belum termasuk energi baru dari uranium, plutonium, dan torium yang baru-baru ini ditemukan. Ini mutlak harus dikuasai oleh negara,” ungkapnya.

Pertamina sejak 2009 sudah mempersiapkan diri menjadi perusahaan energy di mana yang namanya energi itu harus berdaulat. Jadi, Pertamina tidak akan terganggu dengan hadirnya Energi Baru Terbarukan.

Pertamina dapat bertransformasi menjadi perusahaan yang menyediakan energi baru terbarukan di masa mendatang. FSPPB akan bersinergitas dengan perusahaan, karena merupakan bagian yang sangat penting dari hubungan industrial. FSPPB tetap komitmen memajukan perusahaan.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2428 seconds (0.1#10.140)