PT KCN Dipanggil Dinas LH DKI Terkait Sanksi Pencemaran Lingkungan di Marunda

Kamis, 17 Maret 2022 - 15:49 WIB
loading...
A A A
Dikatakan Hartono, KCN akan menjalankan sanksi yang diberikan pemerintah sesuai batas waktu yang ditentukan dan akan membantu menyampaikan ke masyarakat terkait sanksi yang diberikan.

"Saya rasa dengan adanya sanksi ini kita akan penuhi dan rencananya dari Wali Kota akan ada menyampaikan ke sana, ke masyarakat bahwa kita sudah menerima sanksi dan kita sudah berusaha untuk memenuhi sanksi tersebut," tuturnya.

Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, pihaknya menerima laporan bahwa pencemaran batu bara di Rusun Marunda berdampak kepada kesehatan warga, terutama anak-anak.

Mulai dari masalah pernafasan (ISPA), gatal-gatal pada kulit, ruang bermain anak yang penuh abu batu bara, dan lain-lain. KPAI juga sempat memantau sekolah-sekolah yang terdekat dari lokasi pengolahan batu bara.

Menurut Retno, gunungan batu bara dapat disaksikan dengan sangat jelas dari lantai 4 SMPN 290 Jakarta.
"Debu di lantai harus disapu dan dipel sedikitnya empat kali selama aktivitas PTM dari pukul 6.30 sampai 13.00 WIB," ucap Retno.

Secara umum warga menyampaikan bahwa dampak pencemaran mulai dirasakan pada tahun 2018 hingga sekarang. Selain penyakit pernafasan yang kerap dialami warga adalah penyakit kulit yang membuat gatal di sekujur tubuh.
(mhd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1094 seconds (0.1#10.140)