Oditur Militer Tinggi II Panggil Ahli di Sidang Kolonel Priyanto

Selasa, 15 Maret 2022 - 08:21 WIB
loading...
Oditur Militer Tinggi II Panggil Ahli di Sidang Kolonel Priyanto
Kolonel Inf Priyanto. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Oditurat Militer Tinggi II Jakarta berencana memanggil ahli sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan pembunuhan berencana dengan terdakwa Kolonel Infanteri Priyanto.

Oditur Militer Tinggi II Jakarta Kolonel Sus Wirdel Boy mengatakan, ahli yang akan dihadirkan sebagai saksi yakni dokter yang menangani autopsi jenazah Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) untuk sebagai saksi.

”Yang melakukan visum terhadap saudara Handi Saputra selaku korban. Dari RSUD Margono,” kata Kolonel Sus Wirdel Boy, Selasa (15/3/2022).

Kehadiran ahli tersebut, lanjut dia, sangat diperlukan guna mengungkap perbuatan Kolonel Inf Priyanto yang tidak menolong Handi ketika terjadi kecelakaan di Jalan Raya Nagreg, Bandung hingga menyebabkannya meninggal dunia lalu dibuang ke sungai Serayu Jawa Tengah.

Hasil autopsi yang tertuang dalam visum et repertum dari tim dokter RSUD Margono diketahui saat itu Handi masih hidup ketika dibuang karena terdapat air dan pasir di bagian organ paru. Lantaran dibuang dalam keadaan hidup ini perkara berubah dari kecelakaan lalu lintas menjadi pembunuhan berencana sebagaimana Pasal 340 KUHP yang didakwakan ke Priyanto.

Namun Oditurat Militer Tinggi II Jakarta urung menghadirkan ahli sebagai saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Selasa (15/3/2022) ini.

”Ahli belum (dihadirkan sebagai saksi). Jadi biasanya untuk sidang perkara setelah semua saksi kita panggil baru nanti kita panggil ahli. Ahli itu biasanya pamungkas (terakhir),” ungkapnya.

Untuk diketahui, kejadian ini bermula pada 8 Desember 2021 saat Kolonel Priyanto bersama Koptu Ahmad Soleh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko menaiki mobil yang melintas di Jalan Raya Nagreg menuju Yogyakarta.

Dalam perjalanan tersebut, mobil Isuzu Panther yang dikemudian Kopda Andreas Dwi Atmoko menabrak sepeda motor Satria FU yang dikemudikan Handi dengan penumpang Salsabila. Kencangnya benturan mengakibatkan kedua korban terpental.

Keadaan Handi tergeletak dekat ban depan, sementaraSalsabila masuk ke dalam kolong mobil Isuzu Panther. Singkat cerita, Kopda Andreas dipaksa Priyanto untuk memacu kendaraan pergi dari lokasi kejadian hingga akhirnya tiba di aliran Sungai Serayu, Jawa Tengah lokasi kedua korban dibuang.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1074 seconds (0.1#10.140)