Besok MRT Jakarta Kapasitas Penumpang 100 Persen, Stiker Jaga Jarak Dilepas

Minggu, 13 Maret 2022 - 21:10 WIB
loading...
Besok MRT Jakarta Kapasitas Penumpang 100 Persen, Stiker Jaga Jarak Dilepas
MRT Jakarta melepas stiker tanda jaga jarak pada bangku. Mulai besok, Senin (14/3/2022) MRT boleh berkapasitas penumpang maksimal 100 persen. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - MRT Jakarta melepas stiker tanda jaga jarak pada bangku. Mulai besok, Senin (14/3/2022) MRT boleh berkapasitas penumpang maksimal 100 persen. Sebelumnya, KRL Commuter Line juga sudah melepas marka jaga jarak di bangku sehingga penumpang bisa duduk berdempetan.

“MRT telah melepas tanda jaga jarak pada tempat duduk di dalam Ratangga dan akan memberlakukan kebijakan kapasitas penumpang maksimal 100 persen dari jumlah tempat duduk,” ujar Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Rendi Alhial dalam keterangan tertulis, Minggu (13/3/2022).
Baca juga: Marka Jaga Jarak di KRL Commuter Line Dicopot, Begini Penampakannya

Kebijakan ini merupakan implementasi dari Surat Keputusan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 145 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Kemudian juga implementasi dari Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022 mengenai pengaturan kapasitas penumpang maksimal 100 persen untuk moda transportasi massal yang berada di wilayah dengan status PPKM Level 2.

“Maka, kapasitas maksimal penumpang MRT Jakarta saat ini sebanyak 86 orang per car (kereta) atau 516 orang per train set (rangkaian kereta),” kata Rendi.

Adapun jadwal operasi MRT dimulai sejak pukul 05.00-21.30 WIB setiap hari dengan selang waktu keberangkatan lima menit pada jam-jam sibuk antara pukul 07.00-09.00 WIB, lalu pukul 17.00-19.00 WIB. Sementara, di luar jam sibuk akan beroperasi 10 menit sekali pada akhir pekan dengan jam operasi mulai pukul 06.00-21.30 WIB.
Baca juga: Sandiaga Uno: MRT Business Space Picu Perkembangan Ekonomi Kreatif

“Meski demikian, pengguna jasa wajib mengikuti aturan yang berlaku, termasuk penerapan protokol kesehatan terkait dengan pencegahan penyebaran virus Covid-19 secara ketat,” ucapnya.

Penumpang juga masih diwajibkan tetap memakai masker dan senantiasa menjaga kebersihan tangan dengan mencuci menggunakan sabun. Sementara, kebijakan untuk tidak berbicara dalam kereta juga tetap diterapkan.

“Kemudian, pengguna jasa diminta melakukan pemindaian kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki area stasiun,” tambahnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1787 seconds (0.1#10.140)