Anies Cabut Banding Soal Putusan PTUN, Begini Kata Warga Korban Banjir

Jum'at, 11 Maret 2022 - 11:19 WIB
loading...
Anies Cabut Banding Soal Putusan PTUN, Begini Kata Warga Korban Banjir
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir Francine Widjojo berkomentar tentang pencabutan banding yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan . Sebelumnya, Anies mengajukanbandingke Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN ) atas putusannya soal pengerukan dan perbaikan Kali Mampang, Jakarta Selatan.

"Walaupun terkesan plin plan tapi kami lega. Akhirnya Pak Anies tidak memperpanjang lagi proses keluhan warga korban banjir DKI Jakarta ini denganbanding," ujar Francine kepada wartawan, Jumat (12/3/2022).

Menurut dia, dicabutnya upaya hukumbandingdiharapkan pengerukan Kali Mampang dilakukan rutin setiap tahunnya sampai tuntas seperti yang dilakukan oleh gubernur-gubernur DKI Jakarta sebelumnya. Juga diprioritaskan pada kali-kali lainnya di kawasan DKI Jakarta yang mengalami pendangkalan parah.



"Cemas dan trauma ketika turun hujan semoga bisa berkurang jika Pak Anies serius melakukan program pengendalian banjir, khususnya normalisasi sungai yang merupakan program prioritas nasional dan daerah, termasuk normalisasi Kali Mampang dan Kali Krukut serta pemulihan kapasitas aliran mantap Kali Cipinang sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah DKI Jakarta tahun 2030," tuturnya.

Dia menambahkan, diharapkan pengendalian banjir tidak hanya dilakukan pada ketiga kali tersebut, tapi pada semua kali dan saluran drainase di DKI Jakarta agar DKI Jakarta bisa bebas banjir. Dengan begitu, Jakarta menjadi maju kotanya dan bahagia warganya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1895 seconds (0.1#10.140)