Satpol PP setop pembangunan Lotte Mart di Bogor

Senin, 07 Januari 2013 - 12:09 WIB
Satpol PP setop pembangunan Lotte Mart di Bogor
Satpol PP setop pembangunan Lotte Mart di Bogor
A A A
Sindonews.com - Lantaran tak mengantungi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), proyek pembangunan supermarket Lotte Mart di simpang Yasmin, tepatnya Kelurahan Cibadak, Tanah Sareal, Kota Bogor, akhirnya dihentikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Bogor Priyatna mengatakan, penghentian proyek pembangunan pusat perbelanjaan milik pengusaha asal Korea Selatan ini, menyusul keluarnya surat rekomendasi Dinas Pengawas Pembangunan dan Pemukiman (Wasbangkim) Kota Bogor.

"Selain menyetop proses pembangunan, kita juga menegur dan memanggil pihak pengembang untuk hadir dalam penyampaian berkas perizinan untuk dimintai keterangan," kata Priyatna saat ditemui di lokasi proyek Lotte Mart, Bogor, Senin (7/1/2013).

Bersama 20 personelnya, Priyatna menegaskan, penghentian proyek ini karena pihak pengembang belum mengantungi sejumlah perizinan sesuai perda yang berlaku.

"Selama kelengkapan proses perizinan tidak dilengkapi, maka pembangunan maupun kegiatan di lokasi tidak diperbolehkan. Bahkan berbagai macam alat berat seperti Bechoe juga tidak boleh masuk ke lapangan," tegasnya.

Namun sayang, ketika Satpol PP mendatangi lokasi, tidak ditemukan satu orang pun pekerja di lapangan. Dan surat teguran dari Satpol PP hanya diberikan ke pengurus ormas yang tengah mengamankan proyek tersebut.

Komandan Pasukan Khusus Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Rayon Tanah Sareal Yudi Sahajudin mengungkapkan, bahwa pihaknya hanya mengamankan barang-barang proyek.

"Kalau untuk perijinan saya sendiri tidak tahu Mas, bahkan setahu saya batas alam antara dua kelurahan itu juga ikut dirubah oleh pengembang," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5744 seconds (0.1#10.140)