Tadah Hasil Pembegalan, Polisi Gulung Tukang Bakso di Cipayung

Jum'at, 04 Maret 2022 - 15:34 WIB
loading...
Tadah Hasil Pembegalan, Polisi Gulung Tukang Bakso di Cipayung
Polda Metro Jaya menggulung kawanan begal yang beraksi di Tol JORR Jatiwarna Bekasi dan 1 penadah di Cipayung Jakarta. Foto/SINDOnews/Helmi Syarif
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menggulung tiga orang pelaku pembegalan yang terjadi di T ol JORR Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi. Komplotan begal ini saat beraksi terkenal sadis dan tidak segan menganiaya calon korbannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, korban yang bernama RDS, 28, pelaku yang berjumlah dua orang dan satu orang penadah ditangkap di Cipayung dan satu orang di Parung, Kabupaten Bogor.

Ketiga pelaku yang ditangkap adalah DS yang bertugas sebagai eksekutor yaitu melakukan penodongan dengan pisau lipat. ”BMF sebagai pilot dan ada tukang bakso sebagai penadah yaitu YM,” kata Zulpan, Jumat (4/3/2022).

Dia melanjutkan, sepeda motor hasil pembegalan itu dijual oleh pelaku sebesar Rp2,5 juta, pelaku melakukan aksinya dengan cara mengitu korbannya dan langsung memepet korban dan mengancamnya dengan pisau lipat yang dibawa.

Setelah itu, pelaku langsung melarikan sepeda motor yang dibawa oleh RDS. ”Jadi dia langsung menjualnya ke pedagang bakso, dia beralasan kalau beli motor murah buat berjualan. Jadi membelinya dari para pelaku,” tegasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, ketiganya di kenakan Pasal 365 KHUP tentang pencurian kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Satu orang Y sebagai penadah kejahatan 480 KHUP paling lama 4 tahun penjara.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3589 seconds (0.1#10.140)