Direksi RS Harapan Kita harus tanggung jawab

Jum'at, 28 Desember 2012 - 05:45 WIB
Direksi RS Harapan Kita harus tanggung jawab
Direksi RS Harapan Kita harus tanggung jawab
A A A
Sindonews.com - Ayu Tria Desiani bernasib malang, dia meninggal dunia. Dia terlambat menjalani kemoterapi di Rumah Sakit (RS) Harapan Kita (Harkit) Jakarta, karena ruang intensive care unit (ICU) dipakai syuting.

Ketua Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Marlo Sitompul menegaskan, tidak seharusnya RS dipakai syuting. Apalagi RS Harkit merupakan RS milik negara yang harusnya mengutamakan kepentingan pasien.

"Rumah sakit itu di biayai APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan itu dikontrol langsung oleh negara, melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes)," kata Marlo, saat dihubungi Sindonews, Jumat (28/12/2012).

Menurutnya, direksi Harkit harus bertanggung jawab terhadap peristiwa tersebut. Pasalnya hal itu sudah mengabaikan hak pasien, untuk mendapatkan pengobatan secara cepat.

"Direksi rumah sakit harus ditindak tegas dan bertanggung jawab, segera lakukan evaluasi. Kenapa pelayanannya tidak didahulukan, padahal dalam Undang-undang (UU) tentang rumah sakit ada, bahwa setiap pasien berhak untuk langsung mendapat perawatan," pungkasnya.

Seperti diketahui, Ayu meninggal dunia, pada Rabu 26 Desember 2012 malam. Dia terlambat menjalani kemoterapi di RS Harkit.

Kisah tragis itu berawal saat pembuluh darah Ayu pecah, sehingga harus dilarikan ke UGD RS Harkit. Masih Rabu malam, Pukul 20.00 WIB, Ayu di masukkan ke ICU. Di lokasi yang seharusnya dijadikan tempat perawatan insentif, berubah menjadi lokasi syuting.

“Jarak tempat tidur Ayu dengan lokasi syuting ada empat bayi. Kru Production House (PH) bebas keluar masuk ruangan, yang seharusnya steril,” tulis Kurniawan, ayah Ayu melalui pesan singkatnya kepada Sindonews, Kamis 27 Desember.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6005 seconds (0.1#10.140)