Rangga diperiksa malam hari, kuasa hukum protes

Jum'at, 21 Desember 2012 - 15:26 WIB
Rangga diperiksa malam hari, kuasa hukum protes
Rangga diperiksa malam hari, kuasa hukum protes
A A A
Sindonews.com - Rangga Putra Sadewa (16) korban pemukulan pelawak yang biasa berakting tuli dan hanya dapat mendengar jika berhubungan dengan wanita dan uang, Bolot diperiksa semalam oleh petugas Polsek Pondok Aren.

Hal itu berkaitan dengan laporan Bolot yang menduga Rangga, salah satu pemuda yang ikut terlibat dalam pemukulan terhadap cucunya Lira Larasati.

Pemeriksaan ini menuai protes dari pengacara Rangga, yang menganggap polisi tidak mengerti undang-undang perlindungan anak. Sedangkan wartawan dilarang mengambil gambar pemeriksaan.

Remaja asal Kampung Gunung RT 02/03 Jombang Ciputat, Kota Tangsel itu diperiksa kemarin malam bersamaan dengan pemeriksaan Bolot di Polsek Ciputat yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka.

Ironisnya, pemeriksaan Rangga tanpa didampingi kuasa hukum, bahkan kerabat Rangga harus menunggu diluar ruang pemeriksaan.

“Rangga dijemput polisi semalam, kata polisi itu berkaiatan dengan laporan pemukulan terhadap cucu pak haji Bolot,” ujar Ilham paman Rangga.

Kuasa hukum Rangga , Saleh mengatakan, seharusnya polisi mengetahui bahwa Rangga itu masih dibawah umur.

“Ini kok diperiksa pada malam hari, seharusnya kalau memang mau diperiksa siang hari dan harus didampingi kuasa hukum. Saya yakin ini sebagai bargaining Bolot,” terangnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5997 seconds (0.1#10.140)