Sindikan perampok brankas diciduk polisi

Kamis, 20 Desember 2012 - 03:27 WIB
Sindikan perampok brankas diciduk polisi
Sindikan perampok brankas diciduk polisi
A A A
Sindonews.com - Dua sindikan perampok brankas yang berinisial IB dan DE merupakan perampok yang biasa beraksi di sekitaran Kota Bekasi, dan Bogor, akhirnya diringkus oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya. Sementara para pelaku lainnya yang sudah dikenali inisialnya itu kabur adalah ST, SN, dan MB.

"Mereka terkait aksi perampokan yang terjadi pada 9 Desember (2012) lalu di sebuah ruko di Cikarang Bekasi," Ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto dalam jumpa persnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/12/2012).

Dia menambahkan, Saat para perampok itu beraksi di kantor PT Artha Prima Finance di Jalan Gatot Subroto Nomor 92 A Kampung Pilar, Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada 9 Desember lalu, para pelaku membagi peran masing-masing.

Yakni pelaku IB berperan mengikat satpam kantor tersebut hingga telungkup di lantai, pelaku DE berperan sebagai pengemudi mobil dan mengawasi situasi lokasi. pelaku ST berperan membuka brankas, pelaku SN berperan menodongkan senjata kepada satpam, dan pelaku MB yang meminta dibukakan pintu oleh satpam.

Pelaku berhasil membawa lari uang sebesar Rp70 juta dan 12 Buku Pemilik Kendaraan Bermotor yang tersimpan di dalam brankas tersebut. Mereka kemudian membagi uang hasil kejahatan berdasarkan peran masing-masing dengan kisaran Rp10 juta hingga Rp15 juta.

"Pelaku MB orang pertama yang meminta dibukakan pintu oleh satpam, pelaku ST yang bertugas membuka brankas juga SN sebagai ketua sekaligus otak perampokan kelompok tersebut, saat ini masih dalam pengejaran petugas," Imbuh Rikwanto.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3180 seconds (0.1#10.140)