Nipu, mayor gadungan dapat untung Rp500 Juta

Selasa, 18 Desember 2012 - 15:33 WIB
Nipu, mayor gadungan dapat untung Rp500 Juta
Nipu, mayor gadungan dapat untung Rp500 Juta
A A A
Sindonews.com – Empat korban aksi penipuan yang dilakukan oleh Porahati Rindu Siregar (37), yang mengaku oknum mayor TNI AD gadungan, tampaknya harus gigit jari.

Pasalnya, pelaku tidak akan bisa mengembalikan uang pelicin milik korban, karena pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolda Metro Jaya.

Keempat korban adalah Yuliana Temaran Simbolon, Sri Maningsih, Indo Suji Rahayu, M Syahlani. Para korban ini mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

"Total jumlah korban saat ini baru empat orang. Pelaku meminta sejumlah uang, untuk memudahkan urusan masuk menjadi anggota TNI," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Selasa (18/12/2012).

Ia juga menuturkan, dari para korban, pelaku berhasil meraup keuntungan hampir Rp500 juta, sebagai uang pelicin masuk ke TNI.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal pidana penipuan dan penggelapan, pasal 378 KUHP dengan hukuman penjara lebih dari 5 tahun.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3814 seconds (0.1#10.140)