Rabu, PDIP laporkan kecurangan Zaki ke MK

Senin, 17 Desember 2012 - 18:00 WIB
Rabu, PDIP laporkan kecurangan Zaki ke MK
Rabu, PDIP laporkan kecurangan Zaki ke MK
A A A
Sindonews.com - Tak terima dengan kekalahannya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tangerang, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan melakukan gugatan. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten Ananta Wahana.

“Kita tidak akan masuk ‘angin’ seperti yang lain. PDI Perjuangan konsisten jika memang ada sesuatu yang tidak sesuai aturan, ya kita tempuh guna mencari kebenaran,” ujar Ananta, di Tangerang, Senin (17/12/2012).

Gugatan akan dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sedangkan aduan akan dilaporkan kepada DKPP. “Kita sudah menandatangani untuk memberikan kuasa kepada pengacara kami untuk melakukan gugatan, rencananya pengacara akan menyerahkannya Rabu 19 Desember 2012," terangnya.

Dalam gugatan itu, pihaknya mencantumkan berbagai pelanggaran dan kecurangan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tangerang maupun pasangan calon nomor urut 2 Ahmed Zaki Iskandar-Hermansyah.

“Untuk KPU diantaranya soal DPT. Masak ada anak usia lima tahun dapat undangan memilih, sedangkan yang seharusnya memilih tidak dapat,” ungkapnya.

Selain itu, PDI Perjuangan juga menemukan adanya keterlibatan birokrasi yang dianggapnya luar biasa. “Bahkan adanya money politics,” ujarnya.

Sementara itu, Muhlis, calon wakil bupati yang bergandengan dengan Achmad Suwandhi mengatakan, dirinya sama sekali tidak memantau rencana gugatan yang dilakukan partainya. “Karena itu adalah kewenangan partai,” ujar Muhlis.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0113 seconds (0.1#10.140)