Puluhan Korban Robot Trading Viral Blast Global Lapor Polda Metro

Rabu, 23 Februari 2022 - 19:06 WIB
loading...
Puluhan Korban Robot...
Puluhan korban robot trading Viral Blast Global lapor ke Polda Metro Jaya. Foto/SINDOnews/Helmi Syarif
A A A
JAKARTA - Puluhan korban robot trading Viral Blast Global kembali melaporkan dugaan penipuan investasi robot trading ‘Viral Blast Global’ milik PT Trust Global Karya. Korban berjumlah 30 orang leader trading skema ponzi melaporkan ke Polda Metro Jaya.

Total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp210 miliar. Mereka melaporkan owner robot trading itu atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penipuan.

”Kami sudah buat laporan untuk para pelaku, para pimpinan PT Trust Global Karya. Total ada 5 orang yang kami laporkan,”ujar kuasa hukum korban, Firman H. Simanjuntak, Rabu (23/2/2022).

Keempat terlapor itu terdiri dari Direktur Utama, Komisaris Utama, dan Komisaris PT Trust Global Karya. Adapun nama-nama terlapor itu adalah Rizky Puguh, Ricky Meidya, Putra Wibowo dan Zainal Hudha

Melalui pelaporan tersebut para korban telah membuat dua laporan polisi (LP) dengan kerugian yang berbeda-beda. Total kerugian dari dua laporan itu mencapai Rp210 miliar. ”Korbannya untuk LP pertama oleh pelapor pak Hostar Rp150 miliar. Kemudian yang kedua pelapor atas nama ibu Erna Rp60 miliar,” kata Firman.

Salah satu pengacara korban lainnya, Saiful Mekhminin menambahkan, dalam kasus penipuan para terlapor menggunakan skema ponzi. Di mana para leader memiliki sub anggota yang menyetorkan sejumlah dana karena dijanjikan profit melalui investasi robot trading Viral Blast Global.

”Jadi mereka menggunakan skema ponzi dan untuk korban yang percaya legalitasnya yang ditawarkan mnejadi korban dan banyak,” kata Saiful.

Ada pun, dua pelaporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/955/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya dan LP/B/956/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah menerima pelaporan dugaan penipuan robot trading Viral Blast Global dengan korban 15 orang pada Minggu (20/2/2022).

Dalam laporan, total kerugian yang dialami korban mencapai Rp400 miliar. Mereka tergiur dengan aspek legalitas yang dimiliki PT Trust Global Karya karena menawarkan profit 0,5 persen-3 persen tiap harinya melalui investasi robot trading. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/908/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 20 Februari.

Dalam kasus ini pihak terlapor merupakan dua petinggi Viral Blast Global yakni Minggos Umboh dan Purnomo Rakasiwi. Keduanya diduga melanggar Pasal 378 dan 372 KUHP. Selain itu, Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Kasus dugaan penipuan robot trading Viral Blast Global sebelumnya menjadi sorotan publik usai salah satu owner membeberkan skema bisnis yang dijalani PT Trust Global Karya.

Salah satu owner dari Viral Blast Global, Desmond Wira mengaku jika Viral Blast Global adalah perusahaan investasi bodong. Ia memposting sebuah email yang berisi investasi–investasi bodong yang saat ini tengah marak sangat meresahkan.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1676 seconds (0.1#10.140)