Ferdinand Hutahaean Sangkal Benci Bahar bin Smith, Ngaku Dekat Habib Rizieq

Selasa, 22 Februari 2022 - 15:51 WIB
loading...
Ferdinand Hutahaean Sangkal Benci Bahar bin Smith, Ngaku Dekat Habib Rizieq
Ferdinand Hutahaean menyangkal membenci Habib Bahar bin Smith.Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Terdakwa Ferdinand Hutahaean memastikan tidak pernah membenci Habib Bahar bin Smith. Ferdinand menepis tudingan adanya unsur kebencian terhadap Habib Bahar bin Smith lewat cuitan di Twitter.

Demikian diungkapkan Ferdinand Hutahaean menanggapi kesaksian Ketum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama. Di mana, Haris Pertama dihadirkan sebagai saksi oleh Tim Jaksa Penuntut (JPU) pada sidang lanjutan Ferdinand Hutahaean di PN Jakarta Pusat pada Selasa (22/2/2022).

"Terkait kesimpulan seolah-olah saya membenci Habib Bahar, saya keberatan. Saya emang enggak pernah keberatan sama pribadi Habib Bahar Smith," ungkap Ferdinand Hutahaean di ruang sidang PN Jakarta Pusat, Selasa (22/2/2022).

Ferdinand juga mengklaim bahwa dirinya dekat dengan Habib Rizieq Shihab (HRS). Kedekatan itu terjadi di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polri. Baca: Ketum KNPI Haris Pertama Sebut Cuitan Ferdinand Hutahaean Cederai Umat Islam

Oleh karenanya, Ferdinand meluruskan bahwa tidak ada unsur kebencian terhadap Habib Bahar bin Smith atas postingannya."Di rutan saya ketemu Yahya Waloni dan HRS, semua kita ada baik-baik, tapi ada hal-hal yang perlu saya luruskan. Intinya saya enggak ada kebencian sama Habib Bahar Smith," ujarnya.

Ferdinand mengapresiasi kepada Haris Pertama yang sudah berbesar hati memaafkan postingannya di Twitter yang kini berujung di pengadilan. Dia berharap ke depannya bisa baik-baik saja. "Terima kasih sudah memaafkan," ucapnya.

Diketahui sebelumnya, Haris Pertama menjelaskan alasan dirinya melaporkan Ferdinand Hutahaean ke Polri. Sebab, Haris menilai cuitan Ferdinand Hutahaean terkait 'Allahmu lemah, Allahku kuat' dapat menciderai umat Islam.

Di mana, cuitan itu merupakan tanggapan Ferdinand terhadap kasus Habib Bahar bin Smith. Haris menilai cuitan atau postingan Ferdinand ditujukan untuk Habib Bahar bin Smith.

Dalam perkara ini, Ferdinand Hutahaean didakwa dengan empat pasal sekaligus. Pertama, terkait dengan penyebaran berita bohong di media sosial yang berpotensi membuat onar di masyarakat.

Kedua, didakwa telah sengaja menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Ketiga, Ferdinand didakwa telah menodai suatu agama.

Keempat, dia didakwa menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan di muka umum. Perbuatan itu diduga ditujukan ke beberapa golongan rakyat Indonesia.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1780 seconds (0.1#10.140)