2013, pembayaran pajak DKI sistem online

Rabu, 28 November 2012 - 16:11 WIB
2013, pembayaran pajak DKI sistem online
2013, pembayaran pajak DKI sistem online
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberlakukan pembayaran pajak dengan menggunakan sistem online, mulai Januari 2013.

"Semua pajak nanti di onlinekan mulai Januari 2013 mendatang," ujar Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) di Balai Kota, Jakarta, Rabu (28/11/2012).

Semua pendapatan yang diterima melalui pajak, baik pajak restoran, parkir, hotel, maupun reklame, akan mengunakan sistem online. Penggunaan sistem online ini juga bertujuan untuk menghindari kebocoran-kebocoran pendapatan DKI Jakarta.

"Semuanya akan kita online, seperti pajak hotel, pajak restoran, reklame, dan parkir. Kami yakin dengan adanya (sistem) ini (pendapatan) akan naik berkali lipat nanti," terangnya.

Sistem online untuk pembayaran pajak, di lingkungan Pemprov DKI sebenarnya sudah ada, dan tinggal berjalan. Namun pada pemerintahan sebelumnya, belum dioperasikan, dengan alasan semua sistem yang ada, sudah terkomputerisasi.

"Sistemnya sudah ada. Hanya masalah programnya saja. Hotel dan yang lain kan sudah punya komputer semua," tukas Jokowi.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6584 seconds (0.1#10.140)