Kasus Omicron Naik, DPC AAI Kabupaten Bogor Setujui Penundaan Munas VI

Selasa, 15 Februari 2022 - 22:31 WIB
loading...
Kasus Omicron Naik, DPC AAI Kabupaten Bogor Setujui Penundaan Munas VI
DPC Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Kabupaten Bogor menyetujui penundaan Munas VI AAI. Ini terkait meningkatnya kasus penularan virus Covid-19 varian Omicron. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - DPC Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Kabupaten Bogor menyetujui penundaan Musyawarah Nasional (Munas) VI AAI. Hal ini terkait meningkatnya kasus penularan virus Covid-19 varian Omicron .

“Menyetujui dan memahami bahwa Munas VI AAI harus ditunda sampai waktu yang kondusif untuk penyelenggaraan munas,” kata Ketua DPC AAI Kabupaten Bogor Sondang Tarida Tampubolon dalam keterangannya, Selasa (15/2/2022).
Baca juga: Munas AAI, Ismak Dkk Tawarkan Visi Misi Regenerasi dan Kemandirian

Dengan penundaan Munas VI AAI ini, sikap pengurus dan anggota DPC AAI Kabupaten Bogor tidak ada perbedaan dalam menyikapi penundaan munas tersebut yang sedianya diselenggarkan pada 11 – 13 Februari 2022.

Selain itu, DPC AAI Kabupaten Bogor juga tetap mengakui kepemimpinan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AAI dengan ketua umumnya Muhammad Ismak hingga terselenggaranya munas.

“Menolak dan tidak mengakui segala bentuk deklarasi ketua umum baru yang tidak sesuai AD/ART AAI dan telah mencederai nama besar dan nama baik AAI serta meminta kepada DPP untuk mengambil tindakan tegas bagi siapa pun yang melanggar ketentuan AD/ART AAI,” ujar Sondang.

Dia menyarankan kepada DPP AAI mencari format penyelenggaraan Munas VI AAI yang menyesuaikan dengan situasi pandemi, yakni digelar secara daring.
Baca juga: Advokat Tidak Mungkin Hanya WFH, AAI Jakpus Surati Gubernur Anies

“Apabila Munas VI AAI diputuskan secara daring, maka kami DPC AAI Kabupaten Bogor merekomendasikan tempat penyelenggaraan Munas VI AAI diadakan bersama di satu wilayah, yakni Kabupaten Bogor,” katanya.

Diketahui, Munas VI AAI sedianya diselenggarakan pada 11 – 13 Februari 2022 di lima wilayah yakni Medan, Palembang, Jakarta, Bandung, dan Bali sebagai Tempat Pemilihan Munas (TPM).
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1717 seconds (0.1#10.140)