Sangkal Dakwaan JPU, Kuasa Hukum Munarman Siapkan 17 Saksi Fakta dan Ahli

Senin, 14 Februari 2022 - 20:06 WIB
loading...
Sangkal Dakwaan JPU, Kuasa Hukum Munarman Siapkan 17 Saksi Fakta dan Ahli
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme Munarman. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme Munarman bakal menghadirkan saksi fakta dan saksi ahli dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur , Rabu 16 Februari 2022. Rencananya, penasihat hukum bakal memboyong 17 saksi guna membuktikan kliennya tidak bersalah.

Anggota Kuasa Hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan, saksi yang akan dihadirkan terdiri dari beberapa ahli meliputi, ahli hukum, ahli pidana, dan tokoh agama.

"Ada kurang lebih 15 sampai 17 (saksi), itu sudah termasuk ahli. Jadi itu yang kami persiapkan," kata kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Dr Soemarno, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Senin (14/2/2022).

Guna menyangkal dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), lanjut Aziz, pihaknya akan tampil semaksimal mungkin membantah semua tuduhan yang dilayangkan kepada Munarman dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme.



"Kita harus memberikan fakta-fakta. Insya Allah saksi kami objektif," tegasnya.

Terkait persiapan, Aziz menuturkan, pihaknya pun telah menyiapkan semua keperluan terdakwa guna menjawab dan memberikan keterangan yang nantinya akan ditanyakan di depan persidangan.

"Kalau keterangan terdakwa kan ya kita hanya menyiapkan bukti-bukti yang memang nanti kita sodorkan ke Majelis Hakim, video ataupun foto," tuturnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1420 seconds (0.1#10.140)