Masyarakat Diminta Tak Terprovokasi Teriakan Maling dan Main Hakim Sendiri

Jum'at, 11 Februari 2022 - 13:39 WIB
loading...
Masyarakat Diminta Tak Terprovokasi Teriakan Maling dan Main Hakim Sendiri
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan didampingi Kasat Reskrim Polres Bekasi dan Kanit Reskrim Polsek Tarumajaya menunjukkan barang bukti sajam dan pakaian korban maupun pelaku dalam kasus pengeroyokan berawal dari provokasi di Mapolda Metr
A A A
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan meminta masyarakatuntuk tidak mudah ter provokasi dengan teriakan maling saat sedang di jalan raya. Masyarakat juga diminta memastikan terlebih dahulu teriakan tersebut.

Zulpan meminta masyarakat untuk berpikir jernih dan memastikan terlebih dahulu, apakah orang yang dituduhkan sebagai maling benar-benar pelaku kejahatan atau bukan. Ia tidak membenarkan adanya aksi main hakim sendiri apalagi yang berujung kematian.

"Jadi saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar tidak mudah percaya dengan provokasi dan kami mengimbau agar masyarakat tidak juga dengan mudahnya melakukan main hakim sendiri yang berdampak fatal seperti kasus yang kita sampaikan hari ini," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/2/2022).

Apabila masyarakat mengetahui di wilayahnya ada aksi kriminalitas ataupun teriakan maling, dia meminta, agar mengamankan pelaku dan membawanya ke kantor polisi.

"Dalam aksi provokasi di Tarumajaya ini misalnya, korban memang betul-betul mencari kucingnya yang hilang. Namun karena aksi provokasi teriakan maling mengakibatkan orang yang tidak tahu persoalannya terprovokasi melakukan aksi yang mengakibatkan korban meninggal dunia," jelas Zulpan.



Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap kasus penganiayaan dan pengeroyokan dengan didahului aksi provokasi yang dilakukan oleh sekelompok anak muda di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Akibat pengeroyokan itu terjadi pada Minggu 6 Februari 2022 dini hari itu, seorang pemuda yang sedang mencari kucing berinisial LEH (17) meninggal dunia setelah diteriaki maling dan dianiaya. Padahal, sejumlah pemuda tersebut akan melakukan aksi tawuran dan membawa sajam hingga meninggal dunia.

Sebelumnya, kasus pengeroyokan berawal dari provokasi juga menimpa seorang lansia Wiyanto Halim (89) yang sedang mengemudikan mobil. Ia dikejar oleh sejumlah massa yang meneriakinya maling mobil dan tewas karena dikeroyok.

Padahal setelah ditelusuri kepolisian yang bersangkutan bersenggolan dengan sepeda motor hingga jatuh dan kemudian diteriaki maling karena terus melaju dengan mobilnya.

Korban akhirnya tewas usai dikeroyok sejumlah warga di Jalan Pulokambing, Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu 23 Januari 2022 dini hari.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2378 seconds (0.1#10.140)