Jakarta PPKM Level 3, Polisi Akan Terapkan CFN dan Bubarkan Kerumunan

Senin, 07 Februari 2022 - 19:04 WIB
loading...
Jakarta PPKM Level 3, Polisi Akan Terapkan CFN dan Bubarkan Kerumunan
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Kawasan Jabodetabek kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Polda Metro Jaya pun akan kembali memberlakukan crowd free night (CFN) dan membubarkan kerumunan masyarakat.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, setelah melihat data harian Covid-19, pihaknya telah terlebih dahulu mengambil langkah penerapan CFN. Penerapan CFN dilakukan untuk melakukan pengendalian terhadap kerumunan.

"Memang yang nongkrong-nongkrong ini kebanyakan anak muda. Dan kasus harian berdasarkan umur kebanyakan anak muda sehingga untuk melakukan langkah-langkah pencegahan kita melakukan CFN," kata Fadil Imran, Senin (7/2/2022).

Dia menjelaskan, penerapan CFN juga dianggap tidak mengganggu pertumbuhan ekonomi dan usaha kecil menengah mikro. Hal itu karena CFN dilakukan mulai pukul 24.00 WIB sampai 04.00 WIB.

"Karena kita mulai jam 24.00 WIB artinya yang nongkrong tidak jelas itu yang perlu ditiadakan. Kita lakukan setiap malam," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan ada 10 kawasan yang diterapkan CFN. Penerapan tersebut bahkan dilakukan sejak Minggu, 6 Februari 2022 kemarin. "CFN itu kita laksanakan sudah lama tapi yang biasanya malam Sabtu dan Minggu hanya di Sudirman Thamrin mulai tadi malam dilakukan di 10 kawasan dan dilakukan setiap malam," ucapnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0975 seconds (0.1#10.140)