Dua Saksi Kasus Teror Kepala Anjing di Ponpes Habib Bahar Dicecar 20 Pertanyaan

Senin, 07 Februari 2022 - 15:42 WIB
loading...
Dua Saksi Kasus Teror Kepala Anjing di Ponpes Habib Bahar Dicecar 20 Pertanyaan
Habib Bahar bin Smith. Foto: Dok SINDOnews
A A A
BOGOR - Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta mendatangi Polres Bogor mendampingi dua saksi kasus teror kepala anjing di Ponpes Tajul Alawiyyin, Kabupaten Bogor. Sekitar 20 pertanyaan dilontarkan penyidik.

"Tadi hampir 20 pertanyaan kepada saksi. Saksi yang kita hadirkan hari ini dua santri ponpes," ujar Ichwan di Polres Bogor, Senin (7/2/2022).
Baca juga: Polisi Periksa Kuasa Hukum Habib Bahar Terkait Teror Kepala Anjing

Dua saksi itu yang menemukan 3 kepala anjing di depan ponpes milik Habib Bahar. Pemeriksaan saksi ini yang kedua kalinya dalam kasus tersebut.


"Dari pemeriksaan beliau tidak lihat langsung dua orang ini tapi melihat ada dua barang bukti (kepala anjing). Kemudian ada motor yang digunakan ada 3 orang. Satu motor berboncengan dan satu motor lagi sendiri," ungkapnya.

Pihaknya akan kembali menghadirkan saksi-saksi rencananya pada Rabu 9 Februari 2022. "Ini pemanggilan (saksi) yang kedua. Kemarin yang pertama ada dua saksi yang sudah kita hadirkan juga. Nggak ada (alat bukti yang dibawa) hanya keterangan saksi saja. Semua sudah di Polres Bogor karena mereka sudah olah TKP," kata Ichwan.
Baca juga: Polda Jabar Cuek Tanggapi Penangguhan Penahanan, Habib Bahar: Sudah Biasa

Sebelumnya, ponpes milik Habib Bahar di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor dilaporkan diteror oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Jumat, 31 Desember 2021 dini hari. Ponpes tersebut dikirimkan tiga potong kepala anjing.

Habib Bahar melalui tim advokasi menyebut tindakan yang dilakukan OTK dengan mengirimkan tiga potong kepala anjing merupakan teror asli dan minta diusut secara tuntas.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1804 seconds (0.1#10.140)