Belasan Pegawai Terpapar Covid-19, Kantor Kejati DKI Lockdown

Jum'at, 04 Februari 2022 - 10:57 WIB
loading...
Belasan Pegawai Terpapar Covid-19, Kantor Kejati DKI Lockdown
Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang beralamat di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan (Jaksel), di-lockown per hari ini, Jumat (4/2/2022). Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang beralamat di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan (Jaksel), di-lockown per hari ini, Jumat (4/2/2022). Lockdown ini dilakukan setelah ditemukan 19 pegawai Kejati DKI yang terpapar Covid-19 .

"Sehubungan dengan banyaknya jumlah pegawai Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang positif terpapar Covid-19 maka untuk sementara Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, hari ini, Jum'at, 04 Pebruari 2022," kata Kasipenkum Kejati DKI Ashari Syam dalam keterangannya.

Ashari menjelaskan, ada 19 pegawai itu terpapar Covid-19 setelah dikakukan tracing.Oleh sebab itu, pihaknya menghentikan sementara semua kegiatan pelayanan publik.



"Kecuali pelayanan publik yang sifatnya urgen dan tidak dapat dihindari," ungkapnya.

Hingga kini, pihaknya terus melakukan tracing ke seluruh pegawainya. Di samping itu, juga dilakukan penyemprotan disinfektan pada seluruh ruangan Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Artinya kita terus tracing, jika ada penambahan kasus, bukan tidak mungkin lockdown akan berlanjut," pungkasnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2438 seconds (0.1#10.140)