Karyawan Transjakarta ancam mogok massal

Rabu, 05 September 2012 - 07:28 WIB
Karyawan Transjakarta ancam mogok massal
Karyawan Transjakarta ancam mogok massal
A A A
Sindonews.com - Sejumlah karyawan dan pramudi PT Jakarta Express Trans (JET), operator bus Transjakarta koridor I (Blok M–Kota) dan X (Cililitan–Tanjung Priok), mengancam mogok kerja karena belum mendapat gaji untuk periode Agustus 2012.

Akibat ketidakjelasan tersebut, sebagian karyawan tidak sanggup untuk berangkat kerja. Pasalnya, ongkos yang digunakan untuk sehari-hari sudah habis, sementara gaji belum juga turun.

"Beberapa rekan sesama pramudi busway, ada yang tidak bekerja karena tidak memiliki uang ongkos," ujar Abdul Chakim, 40, salah seorang pramudi koridor I kemarin.

Menurut dia, biasanya gaji yang diberikan perusahaan turun pada tanggal 27 setiap bulannya dan paling lambat tanggal 31. Namun, hingga saat ini mereka belum menerima gaji bulan Agustus. "Semua sopir dan karyawan jadi resah karena tertundanya gaji kami ini," jelasnya.

Akibat tertundanya gaji dari perusahaan, dirinya terpaksa meminjam uang kepada tetangganya untuk menutupi kebutuhan sehari-hari. Untuk kebutuhan makan keluarga, dan biaya sekolah anak pertamanya, Chakim meminjam uang Rp1 juta. Keluhan serupa disampaikan Mahmudi (40), pramudi bus Transjakarta lainnya.

Dia mengaku meminjam uang untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Pihaknya berharap agar perusahaan secepatnya dapat membayarkan kewajibannya tersebut. "Semenjak saya bekerja di sini baru kali ini saya merasakan penundaan gaji. Semoga ke depan hal seperti ini tidak terjadi lagi," ujar ayah empat anak tersebut.

Lebih lanjut Mahmudi mengatakan, dirinya bersama teman-temannya masih akan melihat perkembangan yang terjadi ke depan. Jika sampai seminggu belum dibayarkan, mereka mengancam mogok seperti beberapa waktu lalu.

"Kalau sampai seminggu belum dibayar juga, bisa saja dengan spontan kami stop operasi seperti waktu menuntut THR saat itu," tegasnya.

Sementara itu, Direktur Operasional PT Jakarta Ekspres Trans (JET) Payaman Manik mengaku tidak bisa berbuat banyak jika para karyawan beserta pramudi bus melakukan aksi mogok. Menurutnya, segala upaya sudah dilakukan untuk menutupi kewajiban membayar gaji karyawan, namun belum kunjung berhasil.

"Kami sudah berusaha untuk meminjam kepada pihak ketiga namun tidak berhasil. Jika memang pada akhirnya mereka mogok operasi, kami tidak bisa berbuat banyak itu hak mereka. Namun kalau bisa jangan sampai itu terjadi," ungkapnya.

Payaman mengakui jika pos gaji yang semestinya dibayarkan pada bulan ini sudah dipakai untuk menutupi kewajiban membayar tunjangan hari raya (THR) yang jatuh pada bulan lalu.

"THR kemarin yang sempat tertunda akhirnya kami tutupi dengan pos gaji bulan ini. Sekarang kami pasrah, bagaimana nanti kebijakan dari BLU untuk membantu mencarikan solusinya," paparnya.

Payaman menjelaskan karut-marutnya permasalahan keuangan ini berawal dari kebijakan perusahaan yang harus membayar gaji karyawan sesuai upah minimum provinsi (UMP).

Namun ternyata, hal tersebut tidak diimbangi oleh penyesuaian pemberian upah fee/km yang diterima oleh PT JET dari BLU selaku regulator. "Keberatan mengenai penyesuaian upah ini sudah kami sampaikan sejak 2007," tandasnya.

Kepala BLU Transjakarta M Akbar mengaku tidak tahu dengan persoalan tersebut. Pihaknya tidak ingin mencampuri masalah tersendatnya pembayaran gaji yang dialami PT JET. Menurutnya, sebagai regulator, pihaknya sudah menjalankan apa yang menjadi kewajibannya selama ini.

"Itu urusan internal mereka, sebagai regulator kami kan sudah menjalankan yang telah disepakati dan disetujui oleh kedua belah pihak," ungkap Akbar.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8005 seconds (0.1#10.140)