DPO, polisi buru Rais Kei

Kamis, 30 Agustus 2012 - 14:39 WIB
DPO, polisi buru Rais Kei
DPO, polisi buru Rais Kei
A A A
Sindonews.com - Polisi menetapkan Rois Kei dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO). Penetapan ini terkait kasus penguasaan lahan kosong di Cengkareng, Jakarta Barat.

Rais dianggap sebagai penggerak massa yang menyerang kelompok Hercules dalam perebutan beking lahan PT Sabar Ganda Jalan Cengkareng Kamal RT 02/07 Kelurahan Cengkareng Barat, kemarin.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menjelaskan, baru menetapkan satu nama dalam DPO dari kelompok John Kei karena dianggap menjadi penggerak massa.

"Rais Kei jadi DPO, dia penggeraknya dari kelompok John Kei," kata Rikwanto saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/8/2012).

Rikwanto mengatakan, kemungkinan masih banyak yang dijadikan target penangkapan jika otak bentrokan ini tertangkap.

“Jika Rais Kei sudah tertangkap, nantinya akan diungkap siapa yang memberikan order untuk menyerang dan imbalan apa yang diberikan kepada Rais Kei,“ jelasnya.

Ditambahkan Rikwanto, sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan penyidikan untuk mengetahui status kepemilikan lahan yang menjadi sengketa tersebut.

Informasi yang dihimpun di lapangan, lahan kosong seluas 2,1 hektar tersebut diklaim oleh dua pihak, yakni 7.000 meter milik Agung Sedayu Grup dijaga oleh kelompok Hercules. Sementara 14.000 meter milik PT Sabar Ganda yang dijaga oleh kelompok John Kei.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4772 seconds (0.1#10.140)