17 Hakim dan Pegawai Terpapar Covid-19, PN Depok Tutup hingga 31 Januari

Selasa, 25 Januari 2022 - 14:23 WIB
loading...
17 Hakim dan Pegawai Terpapar Covid-19, PN Depok Tutup hingga 31 Januari
Belasan hakim dan pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok terpapar Covid-19. Imbasnya, PN Depok Ditutup hingga 31 Januari 2022. Foto: Antara/Dok
A A A
DEPOK - Belasan hakim dan pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok terpapar Covid-19 . Imbasnya, PN Depok Ditutup hingga 31 Januari 2022.

Mulanya ditemukan banyak pegawai yang mengeluh sakit pada pekan lalu. Kemudian dilakukan swab tes antigen pada Senin (24/1/2022).



“Hasilnya diperoleh 17 orang yang positif. Saat ini 17 orang yang terpapar tersebut telah melakukan isolasi mandiri,” ujar Humas PN Depok Ahmad Fadil, Selasa (25/1/2022).

Dengan banyaknya kasus yang terjadi di PN Depok maka untuk sementara kantor PN Depok di-lockdown selama lima hari kerja terhitung 25-31 Januari 2022. PN Depok akan dibuka kembal pada 2 Februari.



“PN Depok melakukan penundaan pelayanan dan aktivitas di PN Depok (lockdown) dengan harapan lingkungan PN Depok menjadi steril dari Covid-19. Pada tanggal 2 Februari 2022, pelayanan akan kembali normal,” tukasnya.



PN Depok telah melakukan koordinasi dengan Pengadilan Tinggi Bandung dan kemudian pimpinan PN Depok memutuskan melakukan penundaan sebagian besar pelayanan dan aktivitas. Hanya ada beberapa jenis pelayanan yang masih buka.

“PTSP buka jam layanan pukul 08.00-12.00 WIB, upaya hukum perdata dan pidana, perpanjangan penahanan, penyitaan dan penggeledahan, penerimaan surat masuk, dan persidangan pidana atau anak yang akan habis masa penahanannya,” tukasnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1825 seconds (0.1#10.140)