Olahraga di Bundaran HI, Satpol PP Imbau Masyarakat Tetap Taati Prokes

Minggu, 23 Januari 2022 - 12:15 WIB
loading...
Olahraga di Bundaran HI, Satpol PP Imbau Masyarakat Tetap Taati Prokes
Satpol PP DKI Jakarta melakukan imbauan terhadap masyarakat yang berolahraga di Bundara HI untuk tetap mentaati prokes. Foto: @satpolpp.dki
A A A
JAKARTA - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melakukan imbauan agar masyarakat yang melakukan olahraga di sekitar Bundaran HI tetap menerapkan protokol kesehatan ( Prokes ), menjaga jarak, dan memakai masker.

Sebagaimana dalam video yang diunggah akun Instagram @satpolpp.dki nampak petugas Satpol PP DKI menghampiri dan menegur masyarakat yang kurang tertib protokol kesehatan.

“Giat imbauan untuk tetap disiplin Protokol Kesehatan dengan memakai masker, tidak beraktivitas berkerumun di fasilitas umum dan saling menjaga ketertiban lokasi M.H. Thamrin - Sudirman,” tulis @satpolpp.dki seperti dikutip, Minggu (23/1/2022).

Menurut pantauan MNC Portal Indonesia, seluruh masyarakat yang datang menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dengan baik yakni menjaga jarak dan menggunakan masker. Namun, ada juga beberapa dari mereka yang melepas masker saat berinteraksi.



Beragam kegiatan dilakukan masyarakat Ibu Kota di akhir pekan salah satunya adalah olahraga. Bundaran Hotel Indonesia (HI) merupakan salah satu tempat populer sebagai tempat berolahraga di Ibu Kota Jakarta. Suasana hari ini, Minggu (23/1/2022), banyak pesepeda melintas dari arah Thamrin menuju Jalan Imam Bonjol atau Sudirman.

Selain itu, banyak yang datang hanya untuk berswafoto atau duduk di trotoar sekitaran Bundaran HI. Adapun komunitas motor gede (moge) yang melintasi kawasan tersebut.

Sekadar diketahui, hingga saat ini Indonesia masih berada di masa pandemi Covid-19. Bahkan, varian baru Covid-19 Omicron tengah naik. Masyarakat diminta untuk tetap menerapkan prokes dengan baik agar terhindar dari virus tersebut. Tak hanya itu, pemerintah juga menganjurkan masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1836 seconds (0.1#10.140)