PLN UP3 Bekasi Segera Bahas Isu Lonjakan Tagihan Listrik dengan DPRD

Kamis, 11 Juni 2020 - 14:31 WIB
loading...
PLN UP3 Bekasi Segera Bahas Isu Lonjakan Tagihan Listrik dengan DPRD
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Pandemi Covid-19 tiga bulan terakhir membuat Perusahaan Listrik Negara (PLN) berupaya memastikan pasokan listrik kepada masyarakat dan operasional berjalan dengan terus mematuhi aturan pemerintah agar tetap menjaga jarak dan tidak keluar rumah.

PLN pun tidak menugaskan Petugas Catat meter yang biasa ke rumah mencatat angka meter pelanggan pascabayar guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

Lalu, bagaimana PLN yang tetap menjaga stabilitas aliran listrik kepada pelanggan, namun untuk proses pembayaran tagihan listrik pelanggan tetap berjalan. (Baca juga: 51 Pedagang di Pasar-pasar Tradisional Jakarta Positif Covid-19)

Solusinya PLN melakukan rata-rata pembayaran pelanggan selama tiga bulan terakhir sebelum adanya wabah Covid-19. Dan inilah yang menjadi muasal kenapa bulan April dan Mei saat pandemi pembayaran listrik disamakan dengan tiga bulan terakhir sebelum pandemi.

Meskipun secara pemakaian pelanggan saat ini sudah akurat sesuai angka hasil petugas catat meter PLN. Namun, dampak pengenaan rata-rata pada saat petugas catat meter tidak bisa datang ke rumah menimbulkan kesan ada kenaikan pembayaran tagihan listrik.

Ramainya isu kenaikan tagihan PLN pun santer terpublikasi dan menjadi perbincangan masyarakat serta pemangku jabatan di daerah.

Salah satu upaya yang dilakukan PLN UP3 Bekasi, Manajer PLN UP3 Bekasi Ririn Rachmawardini mengatakan, dalam waktu dekat akan melakukan kunjungan ke kantor DPRD Kota Bekasi guna memberikan penjelasan bahwa tidak ada kenaikan tarif dasar listrik. Ini dilakukan agar wakil rakyat dapat memberikan informasi yang utuh kepada masyarakat.

"PLN Bekasi sudah punya jadwal kunjungan silaturahmi ke DPRD Kota Bekasi terkait konfirmasi kenaikan tagihan listrik pelanggan PLN," ujar Ririn, Kamis (11/6/2020).

Adanya informasi yang menyebutkan PLN tidak mengerti persoalan masyarakat di saat pandemi soal isu lonjakan tagihan pelanggan merupakan informasi yang sangat keliru. Justru PLN khususnya UP3 Bekasi tetap melayani dan berkomitmen sebaik mungkin memberikan layanan supply listrik yang prima di saat penerapan PSBB agar aktivitas pelanggan saat di rumah berjalan lancar.

"Terkait antusias pelanggan yang ingin menanyakan langsung kepada PLN Bekasi, kami membuka layanan help desk pengaduan di enam unit layanan pelanggan yang berada di wilayah PLN Bekasi. Loket tambahan tersebut buka setiap hari termasuk hari Sabtu dan Minggu dengan jam operasional pukul 08.00 - 21.00 WIB sebagai komitmen kami melayani masyarakat Kota Bekasi," ungkap Ririn. (Baca juga: Soal Tagihan Listrik Naik, PLN Jakarta: Hanya Suasana Kebatinan Masyarakat)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1503 seconds (0.1#10.140)